Jokowi Setujui DAK untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Reporter

Egi Adyatama

Kamis, 20 Februari 2020 13:17 WIB

Presiden Jokowi saat menyambangi Kantor Kementerian PPN/BAPPENAS, Jakarta, Kamis 16 Januari 2020. Jokowi didampingi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui usulan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, untuk memberi dana alokasi khusus (DAK) bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Tadi saya sudah langsung perintah ke Menteri Keuangan kalau bisa tahun ini, kalau enggak bisa tahun depan DAK akan diberikan kepada PTSP," kata Presiden saat memberi sambutan di Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2020.

Jokowi mengatakan DAK ini dapat digunakan oleh DPMPTSP, untuk memperbaiki kinerja mereka. Dana ini bisa digunakan untuk sosialisasi hingga memperbaiki manajemen sistem yang ada. Jokowi tak ingin hal ini dapat meningkatkan kecepatan DPMPTSP dalam bekerja.

"Jangan merasa yang ada di kantor PTSP merasa kelas 2 atau kelas 3. Saya ingin kantor PTSP berada di rangking satu dari seluruh gagasan daerah. Melayani kecepatan ada di kantor perizinan. Dan betul-betul melayani," kata Jokowi.

Tak hanya urusan perizinan, Jokowi juga berharap DPMPTSP dapat melayani investasi dan menyelesaikan masalah yang dialami investor. Selama ini, Jokowi mengatakan banyak pemodal yang tak dapat menjalankan rencana usahanya di Indonesia, karena lambatnya langkah-langkah di tingkat daerah.

Kendala utama yang membuat pemodal ini tak lanjut, kata Presiden, adalah tak adanya pelayanan yang diberikan pada mereka. Karena itu, ia meminta seluruh Kepala Daerah hingga Kepala PTSP untuk turun tangan dan ikut menyelesaikan masalah ini.

"Karena ini akan bantu buka lapangan kerja yang banyak sekali. Baik mendirikan pabrik, industri, manufaktur, membuka lapangan kerja yang gede sekali. Kita masih memiliki 7 juta masyarakat yang menganggur," kata Jokowi.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

17 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya