BPJS Ketenagakerjaan Ingin PRT Menjadi Pekerja Formal

Minggu, 16 Februari 2020 13:42 WIB

sosialisasi peningkatan manfaat jaminan sosial BP Jamsostek bertajuk SIAPP82 di Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2020.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau Bpjamsostek, Guntur Widjaksono berharap pekerja rumah tangga atau PRT bisa menjadi pekerja formal secara perundang-undangan. Karena dia melihat dalam undang-undang Ketenagakerjaan, hubungan kerja terjadi jika ada perintah dan upah.

"Jadi PRT itu bagian dari pekerjaan informal yang secara perlahan harus menjadi formal ke depan," kata Guntur di gedung Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia, Jakarta, Ahad, 16 Februari 2020.

Dia melihat tidak hanya PRT, pekerja di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM juga masih banyak yang informal dan tidak ada kontrak.

Guntur berharap Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Ketenagakerjaan mempercepat proses itu. Sebenarnya, kata dia, agar proses itu bisa lebih cepat pemerintah langsung meratifikasi Konvensi
International Labour Organization atau ILO mengenai pekerjaan rumah tangga.

"Meratifikasi lebih cepat, ga perlu diskusi pula," ujar dia.

Advertising
Advertising

Menurut dia, Indonesia sudah banyak meratifikasi Konvensi ILO. Seperti mulai dari yang mengenai Hak Asasi Manusia, kebebasan berserikat, berunding bersama, anti diskrminasi, pekerja anak, dan sebagainya.

"Ini sebenarnya tinggal kemauan politik saja," ujar dia.

Di lokasi yang sama Deputi Direktur Bidang Perluasan Kepesertaan Bpjamsostek, Cotta Sembiring mengatakan saat ini PRT masuk sebagai kategori bukan penerima upah, sampai menunggu kejelasan regulasi tadi.

"Tapi kami tidak perlu, apakah dia PU atau bukan PU, ketika ada risiko dia terlindungi. Manfaat itu tidak dibedakan," kata Cotta.

Sebelumnya Badan Legislasi DPR berkomitmen untuk segera menyelesaikan aturan yang sudah mangkrak selama tiga periode ini. Sementara pada periode ini, RUU Perlindungan PRT telah masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas 2020. Hal ini dinilai sebagai pencapaian yang sangat maju oleh Wakil Ketua Baleg Willy Aditya, yang memimpin RDPU Baleg dengan Komnas Perempuan dan Jaringan Nasional Advokat Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT).

“Ini inisiatif Baleg, dan kita optimis Insya Allah tahun ini, bahkan RDPU
sebelumnya semua fraksi semangat hadir, ini kita jadikan ikhtiar bersama. Kali ini kami kembali ingin mendapat masukan dari Komnas Perempuan dan Jala PRT agar proses penyusunan Undang-Undang ini nantinya tidak pukul rata, karena ini wilayahnya sangat privat, sehingga kehadiran Undang-Undang ini bisa memberikan kepastian hukum dan melindungi pekerja rumah tangga yang jumlahnya sangat banyak,” kata Willy di situs DPR, Rabu, 12 Februari 2020.

Berita terkait

Mandek 19 Tahun, Serikat Buruh Migran Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan PRT

32 hari lalu

Mandek 19 Tahun, Serikat Buruh Migran Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan PRT

Pemerintah sudah sempat menyerahkan RUU Perlindungan PRT pada 2023 lalu kepada DPR.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

34 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

51 hari lalu

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Ungkap Alasan RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan

56 hari lalu

Anggota DPR Ungkap Alasan RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan

Hingga saat ini tidak terlalu banyak pihak yang menganggap RUU PPRT penting untuk segera disahkan.

Baca Selengkapnya

Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

59 hari lalu

Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

Dua dekade RUU Perindungan Pekerja Rumah Tangga mangkrak tidak disahkan. Ini penjelasan mengenai RUU PPRT.

Baca Selengkapnya

International Women's Day Jogja 2024: Suarakan Tuntutan untuk Perempuan dan Minoritas Gender

8 Maret 2024

International Women's Day Jogja 2024: Suarakan Tuntutan untuk Perempuan dan Minoritas Gender

Pada peringatan International Women's Day (IWD) Jogja 2024, para peserta membawa tuntutan berbeda yang menarik perhatian massa aksi. Apa tuntutannya?

Baca Selengkapnya

Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

1 Maret 2024

Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

Pengadilan Malaysia menolak banding mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang dinyatakan bersalah memperkosa PRT asal Indonesia

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

27 Februari 2024

Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Pertanyakan Kelanjutan Kasus Isabela Pule, PRT Asal NTT Korban Kekerasan Majikan ke Polres Jakarta Barat

20 Februari 2024

Kuasa Hukum Pertanyakan Kelanjutan Kasus Isabela Pule, PRT Asal NTT Korban Kekerasan Majikan ke Polres Jakarta Barat

Tim Kuasa Hukum Isabela Pule, seorang PRT asal NTT mempertanyakan sudah sejauh mana pemeriksan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya

Sejoli PRT di Bawah Umur Bunuh Bayinya yang Baru Lahir di Kloset

25 Januari 2024

Sejoli PRT di Bawah Umur Bunuh Bayinya yang Baru Lahir di Kloset

Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Cipayung, Jakarta Timur, bunuh bayinya yang baru lahir di kloset klinik aborsi.

Baca Selengkapnya