Tolak RUU Omnibus Law, Said Iqbal KSPI: Tak Ada Kepastian Kerja!
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Minggu, 16 Februari 2020 12:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal geram dengan draf Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja. Dalam konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Iqbal sampai tiga kali menyebut para perancang RUU ini tidak memiliki otak.
Sebab, Iqbal menilai tidak ada job security atau kepastian kerja dalam RUU ini. Salah satunya karena RUU ini membuat praktik kerja outsourcing bisa dilakukan secara bebas tanpa batas waktu. Agen penyalur outsourcing pun diberi ruang resmi oleh pemerintah.
“Gak ada otaknya itu, pemerintah dan pengusaha, kamu boleh kutip itu,” kata Iqbal, Minggu, 16 Februari 2020.
Selain itu, kata Iqbal, RUU ini juga membuat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan dipermudah dan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) unskilled labor bisa dipermudah. Inilah tiga alasan Iqbal menilai tidak ada Job Security dalam aturan ini.
Sejak empat hari lalu, pemerintah telah menyerahkan draf RUU Omnibus Law ini ke DPR. Bersamaan dengan itu, serikat buruh menolak sejumlah pasal dalam beleid ini, Serikat buruh pun menolak terlibat dalam tim pembahas Omnibus Law yang ditetapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kedua, Iqbal menilai tidak ada income security dalam RUU ini karena upah minimum akan dihapus. “Tidak ada otaknya,” kata Iqbal kembali.
Memang masih ada ketentuan upah dalam draf RUU, namun jika dirangkum dalam satu kesatuan, upah minimum sebenarnya dihapus. Selain itu, pesangon juga akan dihapus dan tidak ada sanksi pidana bagi perusahaan yang terlambat membayar upah karyawan.
Terakhir, Iqbal menilai tidak ada social security dalam RUU ini karena jaminan sosial pekerja akan hilang. Sebagai alternatif, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut ada “pemanis” berupa bonus lima kali kaji.
Tapi, Iqbal pun mengkritik pernyataan Ida ini. Iqbal menyebut dirinya telah 9 tahun berkecimpung di International Labor Organization (ILO) yang berkantor di Jenewa, Swiss. “Seluruh dunia, belum ada istilah pemanis itu,” kata Iqbal.
“Jadi, gak punya otak itu yang bikin Undang-Undang,” kata dia