Tolak RUU Omnibus Law, Said Iqbal KSPI: Tak Ada Kepastian Kerja!

Minggu, 16 Februari 2020 12:50 WIB

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor melakukan aksi long march dalam aksi menolak RUU Omnibus Law di jalan raya Djuanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 7 Februari 2020. Dalam aksinya tersebut mahasiswa menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena akan mempermudah investor asing menguasai ekonomi Indonesia dan kebijakannya tidak berpihak pada hak-hak buruh seperti masalah pesangon, jam kerja dan kepastian penempatan kerja. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal geram dengan draf Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja. Dalam konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Iqbal sampai tiga kali menyebut para perancang RUU ini tidak memiliki otak.

Sebab, Iqbal menilai tidak ada job security atau kepastian kerja dalam RUU ini. Salah satunya karena RUU ini membuat praktik kerja outsourcing bisa dilakukan secara bebas tanpa batas waktu. Agen penyalur outsourcing pun diberi ruang resmi oleh pemerintah.

“Gak ada otaknya itu, pemerintah dan pengusaha, kamu boleh kutip itu,” kata Iqbal, Minggu, 16 Februari 2020.

Advertising
Advertising

Selain itu, kata Iqbal, RUU ini juga membuat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan dipermudah dan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) unskilled labor bisa dipermudah. Inilah tiga alasan Iqbal menilai tidak ada Job Security dalam aturan ini.

Sejak empat hari lalu, pemerintah telah menyerahkan draf RUU Omnibus Law ini ke DPR. Bersamaan dengan itu, serikat buruh menolak sejumlah pasal dalam beleid ini, Serikat buruh pun menolak terlibat dalam tim pembahas Omnibus Law yang ditetapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kedua, Iqbal menilai tidak ada income security dalam RUU ini karena upah minimum akan dihapus. “Tidak ada otaknya,” kata Iqbal kembali.

Memang masih ada ketentuan upah dalam draf RUU, namun jika dirangkum dalam satu kesatuan, upah minimum sebenarnya dihapus. Selain itu, pesangon juga akan dihapus dan tidak ada sanksi pidana bagi perusahaan yang terlambat membayar upah karyawan.

Terakhir, Iqbal menilai tidak ada social security dalam RUU ini karena jaminan sosial pekerja akan hilang. Sebagai alternatif, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut ada “pemanis” berupa bonus lima kali kaji.

Tapi, Iqbal pun mengkritik pernyataan Ida ini. Iqbal menyebut dirinya telah 9 tahun berkecimpung di International Labor Organization (ILO) yang berkantor di Jenewa, Swiss. “Seluruh dunia, belum ada istilah pemanis itu,” kata Iqbal.

“Jadi, gak punya otak itu yang bikin Undang-Undang,” kata dia

Berita terkait

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

2 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

2 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

2 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

2 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

3 hari lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

3 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

May Day 2024, KSBSI Akan Tuntut 6 Poin dalam Aksi Buruh Besok

3 hari lalu

May Day 2024, KSBSI Akan Tuntut 6 Poin dalam Aksi Buruh Besok

KSBSI mengimbau seluruh anggota dan korwil se-Indonesia untuk turun aksi dalam peringatan May Day 2024. Tahun ini, KSBI menuntut 6 poin, apa saja itu?

Baca Selengkapnya

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

7 hari lalu

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

Aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh

Baca Selengkapnya

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

49 hari lalu

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya