Kresna Asset Management Bantah Gagal Bayar

Jumat, 14 Februari 2020 07:41 WIB

Logo PT Kresna Asset Management. kresna-am.com

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kresna Asset Management (KAM) angkat bicara soal isu yang berkembang belakangan ini yang menyebutkan perusahaan gagal bayar untuk produk reksa dananya. Hal ini ditengarai karena terimbas kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Terkait hal tersebut, PT Kresna Asset Management menegaskan saat ini semua produk reksa dana yang dikeluarkan perusahaan sama sekali tidak pernah dalam keadaan gagal bayar. “Karenanya, kami tegaskan berita tersebut (soal gagal bayar) adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta yang ada,” seperti dikutip dari siaran pers manajemen KAM, Kamis, 13 Februari 2020.

Selain itu, dalam pernyataan tertulisnya, KAM juga memastikan tidak terkait dengan kasus Jiwasraya. "Segala informasi yang mengaitkan keterlibatan KAM dengan perusahaan asuransi tersebut adalah tidak benar."

Perusahaan juga menyampaikan produk reksa dana yang sudah diterbitkan dapat ditransaksikan, termasuk pencairan atau redemption. Tak hanya itu, KAM menegaskan tidak pernah menerbitkan surat utang jangka menengah atau MTN.

Manajemen berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar agar tidak terjadi lebih lanjut informasi yang dapat merupakan KAM.

Advertising
Advertising

Terkait hal ini, Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Anto Prabowo menyebutkan kegiatan operasional Kresna Asset Management dan Kresna Life masih berjalan normal. "Tidak terkait dengan upaya penelusuran aset atau rekening oleh pihak Kejaksaan Agung," katanya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memastikan rekening yang diblokir terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya akan dipisahkan untuk memudahkan penelusuran. Tercatat, sekitar 800 rekening efek terkena blokir dalam pengembangan kasus tersebut.

Adapun seluruh rekening efek yang diblokir diperoleh dari 137 perusahaan. Kebanyakan mereka yang terkena blokir tidak mengetahui duduk perkara yang sedang terjadi.

"Yang diblokir pasti ada dasar ada dasar keterkaitan. Tapi di dalam itu ada beberapa rekening yang banyak yang diblokir. Nah ini yang harus dipisahkan satu per satu, mana transaksi yang terkait langsung di tindak pidana atau yang tidak terkait tindak pidana," ujarnya dikutip dari keterangan resmi.

Febrie menuturkan semua rekening saham yang telah diblokir itu didasari adanya keterkaitan saat terjadi investasi dari Jiwasraya ke beberapa saham maupun reksa dana. Namun yang jelas, pemblokiran yang dilakukan itu sangat teknis, agar proses penyelidikan kasus korupsi di Jiwasraya bisa terbuka terang.

"Tapi ini karena pemblokiran sangat teknis yang diblokir itu sifatnya single investor identification (SID), sehingga melibatkan beberapa rekening yang harus diurut satu persatu," ucap Febrie.

Pakar asuransi Hotbonar Sinaga khawatir pemblokiran rekening dari beberapa perusahaan sekuritas dan asuransi akan memiliki dampak yang serius dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus menyikapi masalah tersebut dengan serius, agar bisa menghindari semua dampak buruk yang bisa saja terjadi. "Nasabah kalau terus didiamkan terlalu lama kan kasihan juga. Hal ini juga akan memicu risiko sistemik,” ucapnya.

BISNIS

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

16 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

18 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

35 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

35 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

35 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

36 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

54 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

54 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

54 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

54 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya