Rapat Panja Jiwasraya Berlangsung Tertutup, Apa yang Dibahas?

Reporter

Antara

Kamis, 13 Februari 2020 16:32 WIB

(Dari kiri) Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, Martin Manurung, dan Gde Sumarjaya Linggih mengumumkan pembentukan Panja Jiwasraya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta publik menunggu Rabu dua pekan ke depan, 26 Februari 2020 terkait pengembangan kasus Jiwasraya oleh Panitia Kerja DPR RI di Komisi III DPR RI. Herman mengatakan apa yang dibicarakan dalam rapat Panja yang berlangsung Kamis ini tertutup karena materinya belum bisa diungkap ke publik.

"Untuk itu, atas kesepakatan bersama, rapat kami tutup. Jam 13 rencana tanggal 26 Februari kami akan memanggil pihak-pihak terkait yang dicurigai ikut terlibat, kami akan memanggil lebih dalam," kata Herman usai melakukan rapat dengan Kejaksaan Agung RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis.

Herman memberi bocoran dalam rapat tertutup yang digelar Panja Jiwasraya di Komisi III DPR RI, Kamis siang ini, 13 Februari 2020, pembicaraannya berkisar aset-aset dan saksi-saksi yang dipanggil Kejaksaan RI.

"Siapa-siapa itu, penggeledahannya akan bagaimana, lebih detilnya itu nanti. Pendalaman pasti akan terkait pengawasan," kata Herman.

Ia mengatakan DPR RI memberi kesempatan kepada Pelaksana harian Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Plh Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Ali Mukartono untuk mempersiapkan bahan yang lebih detil lagi dalam rapat tanggal 26 Februari 2020 nanti, mengingat Ali baru menjabat selama tiga hari sejak ditetapkan sebagai Plh Jampidsus Kejagung RI.

Advertising
Advertising

"Kejaksaan dalam hal ini Jampidsus baru menjabat tiga hari kekurangan bahan. Oleh sebab itu, kami suruh beliau untuk mempersiapkan bahan yang lebih detil," kata Herman.

Sementara itu, Plh Jampidsus Kejaksaan Agung RI Ali Mukartono mengatakan Kejagung RI hanya berkomitmen untuk penegakan hukum saja terkait kasus Jiwasraya. Ia memastikan siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana terkait Jiwasraya pasti akan diminta pertanggungjawabannya.

"Kalau kami (diminta) melaporkan keseluruhan, ya (itu) nanti di persidangan. Jadi, siapa saja kalau terpenuhi bukti ya kami lanjut. Begitu saja, kami kan komitmen penegakan hukum saja," ujar Ali saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2020.

Ia menyatakan kesiapan Kejaksaan Agung RI menghadiri rapat Panitia Kerja atau Panja Jiwasraya bersama Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis ini.

Ali mengatakan, penyidik sudah membawa berkas hasil penyidikan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dalam kurun waktu hampir dua bulan ini kepada Komisi III DPR RI.

“Koordinasi-koordinasi persiapan berkas-berkas. Koordinasi hasil penyidikan, berapa saksi yang diperiksa, barang bukti yang disita apa, berapa saja, itu saja,” kata Ali.

Ia menyerahkan kepada Panja DPR RI apabila ingin melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang diduga terlibat. Mengenai rapat selanjutnya di DPR RI, ia mengaku masih menunggu kabar dari DPR RI apakah diajak lagi atau tidak. "Belum ada jadwal pertemuan lagi, kami menunggu," kata Ali.

Berita terkait

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

1 hari lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

1 hari lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

2 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

2 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

3 hari lalu

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

19 hari lalu

Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

24 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

33 hari lalu

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).

Baca Selengkapnya

Ungkap Ada Gesekan dengan Kejaksaan dan Kepolisian, KPK Minta Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

33 hari lalu

Ungkap Ada Gesekan dengan Kejaksaan dan Kepolisian, KPK Minta Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap selama ini ada gesekana antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

35 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya