Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dan Anggota DPRRI Komisi XI menunjukkan kepada awak media onderdil dan suku cadang motor Harley Davidson serta sepeda Brompton ilegal yang diselundupkan di pesawat baru milik Maskapai Garuda Indonesia berjenis Airbus A330-900 NEO di Jakarta, Kamis 5 Desember 2019. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyebut penyidikan kasus penyelundupan motor Harley Davidson yang diduga dilakukan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara Danadiputra masih belum rampung.
"Begitu selesai, segera kami serahkan ke penuntut," kata Heru Pambudi ditemui di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020.
Heru tidak membeberkan tindak lanjut alasan belum selesainya penyidikan kasus itu karena masih dalam proses ditangani penyidik.
Ia menargetkan penyidikan kasus Harley Davidson dan sepeda Brompton itu secepatnya selesai dalam bulan ini. "Secepatnya supaya ada kepastian," kata Heru Pambudi singkat.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Ari Askhara terkait kasus sepeda Brompton dan Harley Davidson yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo.
Erick Thohir di Tol Kunciran-Serpong, Tangerang Selatan, Banten, awal Desember tahun lalu menilai kasus dugaan motor Harley Davidson yang diselundupkan melalui pesawat baru Garuda merupakan tindakan kriminal.
"Kalau kasus motor Harley Davidson yang kemarin, mohon maaf, kriminal," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan akibat penyelundupan motor gede dan sepeda itu negara dirugikan hingga sekitar Rp 1,5 miliar.