Dana Rp 58 M Digelapkan Pegawai, BNI Minta Nasabah Tak Khawatir
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Dewi Rina Cahyani
Senin, 10 Februari 2020 15:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., atau BNI Meiliana mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus penggelapan dana masyarakat di Bank BNI Ambon oleh sindikat. Perkembangan penyelidikan oleh polisi menunjukkan bahwa laporan yang disampaikan oleh BNI pada bulan Oktober 2019 telah ditindaklanjuti secara maksimal.
"BNI yang juga menjadi korban dalam kasus ini sangat mengharapkan penuntasannya agar proses pengembalian dana yang digelapkan para anggota sindikat pelaku dapat segera terealisasi secara penuh," kata Meiliana dalam keterangan Senin, 10 Februari 2020.
Menurut dia, penggelapan dana nasabah di Ambon memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI. "Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya," ujarnya.
Dia menuturkan kasus Ambon itu terungkap berkat hasil investigasi internal yang dilakukan oleh BNI pada 2019. Investigasi internal ini menyimpulkan adanya kejanggalan transaksi transfer dana yang tidak disertai oleh dana riil nya.
Transfer ini diduga dilakukan atas perintah salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu FY. Nilai transaksi transfer tanpa dana riil ini mencapai Rp 58,95 miliar dan dicatat sebagai kerugian yang berpotensi dialami BNI.
Bank terus bekerjasama dengan pihak berwajib untuk mengumpulkan sumber-sumber pengembalian dana yang akan memperkecil potensi kerugian tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengamankan harta benda para anggota sindikasi.
"BNI juga berharap dana masyarakat yang digelapkan oleh anggota sindikat dapat dikembalikan oleh para pelaku. BNI menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman," kata dia.
Menurut Meiliana, nasabah dan masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi di BNI. Peristiwa yang terjadi di Ambon merupakan perbuatan oknum dalam sebuah sindikat, sehingga tidak dapat mempengaruhi kondisi BNI secara umum.
"Nasabah dan masyarakat umum tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi dan menyimpan dananya di BNI," ujar dia.
Adapun, menururnya, terdapat beberapa faktor yang menjadi sebab nasabah tidak perlu khawatir dengan BNI, yaitu pertama, operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama Ambon. Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga dibuktikan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar.
"Dan ketiga, BNI tetap berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai channel, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari 7 hari seminggu," ujar Meiliana.