Konsorsium Al Falah Investor Bank Muamalat, OJK: Tinggal Eksekusi

Selasa, 4 Februari 2020 21:07 WIB

Bank Muamalat. bankmuamalat.co.id

Tempo.Co, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menuturkan rencana penyuntikan modal dari konsorsium Al Falah Investments Pte Limited ke Bank Muamalat tinggal memasuki tahap eksekusi.

"Ini kan tinggal eksekusi, eksekusi itu proses-proses administrasi, (calon investornya) sudah ada, Konsorsium Al Falah," ujar dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020.

Ia mengatakan proses yang perlu dilalui antara lain terkait kelengkapan informasi, dokumentasi, dan lainnya. Kendati demikian, ia tidak memperinci berapa lama proses itu bakal rampung.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan sempat menolak pengajuan Al Falah untuk menjadi pemodal di Bank Muamalat. Menurut Komisaris Utama Bank Muamalat Ilham Akbar Habibie, OJK mengharuskan ada escrow sebesar Rp 4 triliun. Namun, waktu itu di escrow hanya Rp 2 triliun.

"Karena pandangan OJK kurang. Kalau pandangan investor tidak, menurut mereka itu cukup," ujar Ilham. Kala itu akhirnya sempat dilakukan kembali pembahasan apakah nilai escrow itu perlu ditambah atau tidak.

Sebelumnya, perusahaan yang didirikan pada 1 November 1991 oleh kelompok Islam ini mencari kucuran dana segar lebih kurang sejak 2 tahun lalu. Kebutuhan penyehatan Bank Muamalat pun tampak kian mendesak.

Salah satunya karena kinerja bank pada paruh kedua tahun ini memburuk seiring dengan merosotnya kemampuan rentabilitas bank. Dana segar tersebut hendak digunakan untuk menambal aset bermasalah yang membengkak.

Rasio pembiayaan macet atau NPF Bank Muamalat sebetulnya sudah menunjukkan tanda bahaya sejak 2013. Puncaknya yakni pada 2015, di mana rasio pembiayaan bermasalah kotor perusahaan mencapai 7,11 persen atau lebih kurang hampir Rp 3 triliun. Jumlah itu terhitung sangat besar. Angkanya hampir serupa dengan modal inti Bank Muamalat yang per 31 Desember 2015 sebesar Rp 3,13 triliun.

Bank Muamalat pun telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB. RUPSLB itu menyetujui rencana right issue atau penerbitan saham baru sebesar Rp 2 triliun.

RUPSLB Bank Muamalat itu juga menyetujui untuk menerbitkan sukuk yang direncanakan Rp 6 triliun. Pengajuan right issue itu dilakukan lagi karena pengajuan tahun lalu tidak terealisasi sesuai dengan targetnya.

CAESAR AKBAR | HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

4 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

7 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

7 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya