Tunjangan Kinerja Karyawan TVRI Dikhawatirkan Batal Cair

Senin, 3 Februari 2020 12:39 WIB

Gestur Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya di sela mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Tidak adanya Direktur Utama TVRI definitif diperkirakan bakal berimbas pada tunjangan kinerja atau tukin para karyawan TVRI yang batal cair pada awal bulan ini. "Gak mungkin cair, lah. Kan dirut definitif belum ada. Sementara sekarang mau bikin dirut definitif tapi proses DPR soal kisruh TVRI tengah berjalan," kata Presidium Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal, Senin, 3 Februari 2020.

Agil menyatakan rencananya tukin para karyawan TVRI diberikan per tanggal 1 Februari 2020. Dengan kisruh berkelanjutan, Agil menilai, karyawan yang paling dirugikan.

Ia juga menilai sikap Dewan Pengawas LPP TVRI untuk mengangkat Dirut definif yang baru cukup gegabah. Sebab, saat ini proses di DPR dan juga audit yang dilakukan pihak BPK kepada jajaran dewan pengawas dan direksi juga sedang berlangsung.

Agil menduga Dewan Pengawas hanya mendengarkan kelompok yang inginkan status quo di TVRI untuk angkat dirut definitif. "Takutnya ada proses lain yang bisa jadi pak Helmy menang. Kan nanti ada dualisme dirut jadi makin runyam," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Umum dan SDM LPP TVRI Tumpak Pasaribu menjelaskan tunjangan kinerja para karyawan akan tetap cair meskipun memang belum dianggarkan dalam APBN 2020. Sebab Peraturan Presiden mengenai tukin baru saja diberikan kepada jajaran direksi.
Terkait hal ini, Tumpak mengaku sudah menyiapkan segala data dan administrasi serta terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. “Memang karena anggaran itu belum tersedia di 2020, karena ini baru kami terima ini (Perpres) tukin, maka langkah pertama yang dilakukan adalah revisi POK (petunjuk operasional karyawan)," katanya.
Tumpak menjelaskan, tukin akan diambil dari anggaran akhir tahun. "Di mana anggaran untuk Desember November Oktober dan September kita tarik dulu ke depan sambil menunggu ABT (anggaran belanja tambahan). Nah, makanya syarat utamanya harus diajukan ABT-nya, minta ke Kemenkeu."
Sebelumnya, Direktur Utama TVRI yang diberhentikan Dewan Pengawas, Helmy Yahya mengungkapkan bahwa selama 15 tahun lembaga pemerintahan tersebut tidak pernah merekrut pegawai baru.

"Kami melakukan pengelolaan pegawai karena ada moratorium 15 tahun TVRI tidak boleh menerima pegawaimelakukan pengelolaan pegawai karena ada moratorium 15 tahun TVRI tidak boleh menerima pegawai. Tunjangan juga tidak ada. Akhirnya saya didukung direksi reformasi birokrasi absensi, integritas sehingga pegawainya bangga bekerja di TVRI," ujar Helmy saat ditemui di Pulau Dua Restoran, Jakarta Pusat, Jumat 17 Januari 2020.

Saat ini pegawai TVRI berjumlah 4.800 orang. Mereka terdiri dari bukan pegawai negeri sipil dan pegawai negeri sipil yang berstatus pegawai Kementerian Kominfo.

BISNIS

Advertising
Advertising

Berita terkait

Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

24 hari lalu

Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

Ismail Marzuki menciptakan lagu tentang Hari Lebaran yang melegenda. Begini lirik dan profil pencipta lagu tentang Lebaran ini?

Baca Selengkapnya

Sempat Batal, Sidang Putusan Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Digelar Hari Ini

52 hari lalu

Sempat Batal, Sidang Putusan Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Digelar Hari Ini

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hari ini akan membacakan putusan vonis terhadap para terdakwa korupsi tukin Kementerian ESDM.

Baca Selengkapnya

Daftar 9 Proyek IKN Tahap 5 yang Diresmikan Jokowi: Gedung BPJS hingga Studio TVRI

29 Februari 2024

Daftar 9 Proyek IKN Tahap 5 yang Diresmikan Jokowi: Gedung BPJS hingga Studio TVRI

Berikut daftar sembilan proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap 5 yang peletakan batu pertamanya akan dilakukan Jokowi.

Baca Selengkapnya

TPN Ganjar-Mahfud Nilai Kenaikan Tukin Bawaslu di Waktu yang Tak Tepat

13 Februari 2024

TPN Ganjar-Mahfud Nilai Kenaikan Tukin Bawaslu di Waktu yang Tak Tepat

TPN Ganjar-Mahfud menilai pemberian kenaikan tukin untuk pegawai Bawaslu oleh Presiden Jokowi tak berada pada waktu yang tepat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tambah Tunjangan Pegawai Bawaslu di H-2 Pencoblosan, Ini Rinciannya

13 Februari 2024

Jokowi Tambah Tunjangan Pegawai Bawaslu di H-2 Pencoblosan, Ini Rinciannya

Jokowi menaikkan tunjangan pegawai Bawaslu menjelang Pemilu 2024. Berapa nominalnya?

Baca Selengkapnya

H-2 Pemilu, Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu dengan Besaran Tertinggi Rp 29 Juta

13 Februari 2024

H-2 Pemilu, Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu dengan Besaran Tertinggi Rp 29 Juta

Presiden Jokowi menaikkan tunjangan kinerja pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Tunjangan Kinerja ASN Naik di 3 Lembaga, Ini Besarannnya

28 Januari 2024

Tunjangan Kinerja ASN Naik di 3 Lembaga, Ini Besarannnya

Presiden Jokowi telah menaikkan tunjangan kinerja bagi ASN di tahun 2024

Baca Selengkapnya

Panglima TNI Minta Kenaikan Tukin hingga 80 Persen, Menpan RB Sebutkan Sejumlah Syarat

11 Januari 2024

Panglima TNI Minta Kenaikan Tukin hingga 80 Persen, Menpan RB Sebutkan Sejumlah Syarat

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta kenaikan tukin kepada Menpan RB dari 70 persen menjadi 80 persen. Apa respons Abdullah Azwar Anas?

Baca Selengkapnya

Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Capres-Cawapres 2024

12 Desember 2023

Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Capres-Cawapres 2024

KPU menetapkan dua pembaca berita TVRI, Valerina Daniel dan Ardianto Wijaya, sebagai moderator untuk memandu acara debat capres dan cawapres 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Valerina Daniel Moderator Debat Capres Cawapres Pemilu 2024

11 Desember 2023

Profil Valerina Daniel Moderator Debat Capres Cawapres Pemilu 2024

KPU tetapkan Valerina Daniel moderator debat capres cawapres Pemilu 2024. Ini profil pembaca berita TVRI dan pernah jadi Duta Lingkungan.

Baca Selengkapnya