Genjot Pertumbuhan Ekonomi Kemenkeu Andalkan Insentif Perpajakan

Jumat, 31 Januari 2020 11:15 WIB

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan sambutan dalam acara Indonesia Banking Expo 2019 di Jakarta, Rabu, 6 November 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berfokus membangkitkan geliat dunia usaha untuk menopang perbaikan pertumbuhan ekonomi di 2020. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan hal itu akan diwujudkan dengan menggencarkan pemberian insentif perpajakan dan mempromosikannya kepada pelaku usaha besar, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Suahasil, dengan pemberian relaksasi pajak, pelaku usaha memiliki ruang lebih untuk melakukan ekspansi dan mengembangkan bisnisnya, sehingga roda perekonomian kembali bergerak cepat. “Pada 2018 misalnya pemerintah sudah mengalokasikan insentif pajak Rp 221 triliun, kami yakin jumlah itu sudah diterima masyarakat dalam bentuk konsumsi, tercermin dari pertumbuhan ekonomi waktu itu mencapai 5,1 persen,” ucapnya di Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengungkapkan relaksasi perpajakan tetap mampu melaksanakan fungsinya untuk mendorong investasi dunia usaha, sekaligus mendorong peningkatan penerimaan negara. “Kami akan terus dorong bagaimana industri manufaktur bisa rebound, ekonomi bisa terus tumbuh dengan kebijakan-kebijakan yang kami keluarkan, sehingga bisa muncul dalam penerimaan,” kata dia.

Sri Mulyani melanjutkan selain insentif, perbaikan tata kelola perpajakan juga didorong, salah satunya menjamin kepastian pelaku usaha dengan mempercepat pemberian restitusi pajak . “Saya berharap administrasi restitusi dari Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai akan semakin akurat,” ucapnya.

Hal itu sekaligus untuk menutup celah pelaku usaha dalam menyalahgunakan fasilitas yang diberikan, terlebih nilai restitusi pajak yang dikembalikan pemerintah juga tidak kecil. “Restitusi pada tahun lalu itu tumbuh 21 persen, tentu kita harus waspadai bagaimana outlooknya di 2020 dan dampaknya pada beberapa sektor usaha.”

Advertising
Advertising

Tak hanya itu, pemerintah juga kian memperkuat pemberian insentif untuk dunia usaha dengan menerbitkan rancangan undang-undang sapu jagat atau omnibus law di bidang perpajakan. Kemarin, Sri Mulyani telah berkonsultasi langsung dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani terkait hal itu. Adapun saat ini, ada dua RUU Omnibus Law yang tengah dugodok, yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan. Keduanya juga telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020.

Sri Mulyani menambahkan saat ini Presiden Joko Widodo baru menandatangani Surat Presiden untuk Omnibus Law Perpajakan, dan setelah itu Kementerian Keuangan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyerahkannya kepada dewan.

Sementara itu, Anggota Komisi Keuangan DPR Sarmuji menyatakan ke depan pemerintah perlu memastikan efektivitas dari insentif yang diberikan kepada dunia usaha. "Apa betul fasilitas yang diberikan itu menggairahkan perekonomian," ucapnya. "Jangan lupa juga untuk memberikan arahan yang jelas omnibus law ini ingin ke mana tujuannya, sektor yang spesifik."

Anggota Komisi Keuangan DPR Said Andullah menambahkan pemerintah juga harus menyiapkan strategi dan perencanaan yang terukur, agar kelak insentif yang diberikan benar tak mengganggu penerimaan negara. "Apakah pemerintah sudah menyiapkan sumber-sumber pendapatan yang baru, menggali potensi pajak lainnya untuk mengimbangi antisipasi pendapatan yang hilang akibat peraturan itu."

Berita terkait

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

11 jam lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

8 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

12 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

13 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

13 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

20 hari lalu

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

21 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan kementeriannya bakal memberikan insentif 5G untuk operator seluler.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

27 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

27 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya