TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memutuskan membentuk tim kecil untuk mengkaji semua permasalahan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS). Menko Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro-jakti, seusai sidang kabinet di Gedung Utama Sekertariat Negara Jakarta, Jumat (18/1) siang, mengatakan tim ini akan bekerja hingga pertengahan Februari. Tim tersebut, kata Dorodjatun, terdiri dari jajaran kantor Menko Perekonomian, Menko Polkam, maupun Menko Kesra. Di jajaran Menko Polkam, termasuk adalah Menteri Kehakiman, Jaksa Agung dan Kapolri. Tim kecil ini dibentuk, kata Dorodjatun, “Karena pemerintah ingin mengambil keputusan yang tepat yang benar-benar memperhatikan keseimbangan antar prinsip komersil dan keadilan.” Selain itu, katanya, masalah yang dihadapi sangat luas karena tidak hanya menyangkut para obligor besar, tetapi juga menyangkut usaha kecil dan menengah serta kredit kecil usaha tani. Dorodjatun menyebutkan bahwa pemerintah juga menghadapi permasalahan serius dalam proses litigasi di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). “Selama tiga setengah tahun hasil litigasi adalah nol,” ujarnya. Masalah inilah, yang menurut dia, masih harus dibahas lebih lanjut. Salah satunya perlu dibahas mengenai upaya penegakan hukum terhadap para debitur yang telah menandatangani kontrak. Sebab, penandatanganan tersebut menyebabkan penyelesaian utang dilakukan di luar jalur hukum atau out of court settlement. Ditambahkannya, pemerintah melihat waktu yang tersisa sangat terbatas yaitu hanya sekitar dua tahun. “Kita juga akan mengundang MA untuk mempersoalkan legal enforcement terhadap kontrak yang sudah ditandatangani itu,” ungkap Dorodjatun. Keputusan pemerintah ini berbeda dengan yang dijanjikan pada sidang kabinet, Senin (14/1), yang menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil keputusan mengenai PKPS pada sidang hari ini. (Dara Meutia Uning-Tempo News Room)
Berita terkait
Traveling ke India Coba Aktivitas Seru Mengamati Bintang
3 menit lalu
Traveling ke India Coba Aktivitas Seru Mengamati Bintang
Aktivitas seru yang dikenal dengan istilah stargazing juga bisa didapatkan di India