Soal Omnibus Law, Indonesian Mining Watch Sarankan Lima Hal Ini

Minggu, 26 Januari 2020 22:10 WIB

Mesin tambang besar di wilayah pertambangan Borodinsky, dekat Siberia, Krasnoyarsk timur, sektor pertambangan inilah yang menjadi pembangkit ekonomi Rusia. 9 Desember 2014. REUTERS/Ilya Naymushin.

Tempo.Co, Jakarta - Direktur Indonesian Mining Watch Budi Santoso mengatakan akhir-akhir ini pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara semakin jauh dari harapan yang telah digariskan oleh pendiri bangsa. Pragmatisme dan visi yang sempit, kata dia, telah menunjukkan pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara tidak memperhatikan konsepsi dan filosofis yang benar.

"Pemerintah berani melakukan tindakan yang normatif cacat konsep dan cacat logika, seharusnya melaksanakan terlebih dahulu yang diamanatkan oleh UU no 4 tahun 2009 bukan malah berimprovisasi untuk memenuhi hasrat pragmatismenya yang terkesan hanya untuk memenuhi keinginan kelompok pengusaha besar," kata Budi dalam keterangan tertulis, Ahad, 26 Januari 2020.

Dia melihat hal itu cenderung mempertontonkan kondisi konflik kepentingan yang semakin terang benderang. Pemerintah, menurut dia, seharusnya menetapkan kebijakan mineral dan batu bara nasional terlebih dahulu seperti yang diamanahkan dalam pasal 6 ayat 1a UU No:4 2009. Dia menilai 10 tahun usia UU tersebut tidak pernah disinggung.

"Ini menurut saya salah satu kegagalan dalam pelaksanaan UU. Perubahan PP 23 sampai 5 kali dan hampir yang ke 6 menunjukkan pelaksanaan UU cenderung reaktif dan hanya mengikuti “kehendak” kelompok tertentu," ujarnya.

Dan akhir-akhir ini pemerintah malah melakukan hal yang sama, yaitu mendesak disetujuinya PP daripada menyelesaikan Omnibus Law dan Perubahan UU no;4 2009. Kecacatan normative itu, kata dia akan menyebabkan kecacatan kebijakan yang lainnya.

Advertising
Advertising

Oleh sebab itu Indonesian Mining Watch (IMW) dan CIRUSS merekomendasikan Pemerintah sejumlah hal. Pertama adalah menuntaskan dan menetapkan Kebijakan Nasional Mineral dan Batubara sebelum melakukan perubahan terhadap Undang-undang Minerba dan peraturan yang berkaitan.

Kedua, mineral dan batu bara harus dikembalikan lagi dalam kategori Vital dan strategis sehingga dalam pengelolaannya tidak hanya sekedar komoditi dagang biasa dan sebagai modal awal dan tidak terbarukan, maka pengurasan yang berlebihan harus dihindari karena kebutuhan akan energi dan mineral tidak akan pernah berkurang.

"Ketiga, PKP2B harus dikembalikan sebagai WPN dan dikelola oleh BUMN dan pemerintah jangan memaksakan dengan argumentasi yang lemah baik dengan alasan penerimaan negara maupun kepastian investasi," ujar Budi.

Keempat, pemerintah sebaiknya menyiapkan BUMN khusus untuk pengelolaan ex PKP2B daripada sibuk untuk memaksakan RPP23 yang cacat konsep. Kegagalan PT. Koba Tin dan Tanitoharum menunjukan Pemerintah lalai terhadap kewajiban UU. "Kelalaian tersebut sudah diakui dengan mencabut kembali status Tanito Harum dan hal ini akan menampar pemerintah sendiri apabila pencabutan tersebut dibatalkan," kata dia.

Kelima, program nilai tambah untuk mineral harus diberi ruang di bawah Perindustrian atau ESDM karena keekonomiannya bisa berbeda-beda. Terutama, kata Budi, untuk perusahaan pengolahan dan pemurnian yang independen, karena tingkat keekonomiannya bisa meningkat apabila dikaitkan dengan industri hilirnya.

Berita terkait

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

4 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

4 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

5 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

5 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

5 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mining Permits for Mass Organization to Pay Political Debt

20 hari lalu

Mining Permits for Mass Organization to Pay Political Debt

President Jokowi seeking ways to distribute mining permits to mass organizations to pay political debt.

Baca Selengkapnya

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

51 hari lalu

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia

Baca Selengkapnya

Mining Games by the Investment Minister Bahlil Lahadalia

4 Maret 2024

Mining Games by the Investment Minister Bahlil Lahadalia

More than 2,000 mining permits revoked by Investment Minister Bahlil Lahadalia.

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

13 Februari 2024

Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

Sebelum Aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024 telah berjilid-jilid aksi mahasiswa, pelajar, dan jurnalis

Baca Selengkapnya