Kata Korpri soal Wacana Pensiun Dini bagi ASN Menolak Pindah

Minggu, 26 Januari 2020 05:55 WIB

Dewan Pengurus Nasional KORPRI menggelar talkshow dengan pengurus KORPRI di wilayah Kalimantan Barat di Pontianak pada Jumat, 20 Desember 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Zudan Arif Fakrulloh mengatakan belum ada pembahasan terkait wacana sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat yang menolak untuk dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) baru. Baik pembahasan sanksi pensiun dini maupun sanksi lain.

Korpri masih menunggu pembicaraan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait pembahasan sanksi ini.

"Nanti kita lihat dulu pertimbangannya apa dan disampaikan dengan terbuka. Jadi kita tunggu konkretnya semua seperti apa," kata dia ketika dihubungi, Sabtu, 25 Januari 2020.

Ia menuturkan, terkait sanksi kepada ASN yang menolak untuk dipindahkan harus dibicarakan secara bersama-sama agar mempunyai jalan tengah yang baik bagi semua pihak. Sehingga jika nanti ada sanksinya pun, diharapkan disampaikan secara terbuka.

"Skemanya sendiri belum disampaikan kepada kami, diberikan seperti apa, (dan) sedang dipikirkan oleh pemerintah," ucapnya.

Advertising
Advertising

Ia mengklaim, hingga saat ini belum ada ASN yang menolak dipindahkan untuk bekerja di Ibu Kota Negara yang baru.

Zuldan berkelakar, jika yang menolak dipindahkan ke Ibu Kota Negara, namun diberikan uang saku sampai Rp 1 miliar, maka ia menduga lebih banyak yang memilih dipensiunkan.

"Jangan-jangan kalau diberikan pensiun dini malah diberinkan uang saku yang besar, maka mereka malah senang, dan memilih usaha lain," ucapnya.

<!--more-->

Sebelumnya, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pun membuka peluang opsi apabila ada ASN pusat yang ogah pindah maka akan dipensiunkan dini.

"Itu ditanya mau enggak, walaupun secara prinsip PNS ditugaskan ya harus siap, tapi kan ada pertimbangannya, mungkin istrinya kerja atau apa," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senin, 20 Januari 2020.

Meski kepindahan itu dijadwalkan masih lama, yakni pada 2024, namun seharusnya segera dipersiapkan. Pendataan itu pun dilakukan melalui sekretariat jenderal kementerian atau lembaga masing-masing.

Diperkirakan, saat ini ada 118 ribu abdi negara yang bakal dipindah ke Ibu Kota Anyar. Mereka adalah yang berusia maksimum 45 tahun pada 2023.

EKO WAHYUDI l CAESAR AKBAR

Berita terkait

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

15 jam lalu

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

3 hari lalu

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN memastikan tidak ada permasalahan lahan untuk pembangunan runway Bandara VVIP di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

3 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

4 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

4 hari lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

5 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

6 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

7 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

7 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

9 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya