Skandal Jiwasraya dan Dugaan Praktik Manipulasi di Pasar Modal

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Jumat, 24 Januari 2020 15:11 WIB

Pekerja berjalan di dekat monitor pergerakan bursa saham saat pembukaan perdagangan saham tahun 2020 di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO. Jakarta - Dugaan praktik manipulasi pasar lewat rekening nominee mencuat dalam skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pengamat pasar modal Budi Frensidy mengatakan, praktik manipulasi ini sebenarnya bukanlah barang baru di pasar modal.

"Konon totalnya ada sekitar 1.440 rekening yang seperti itu menurut OJK. Sebanyak 250 sudah dikenakan sanksi pemblokiran dan denda juga," kata Budi saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020.

Sederhananya, rekening nominee adalah rekening miliki satu orang, tapi digunakan oleh orang lain. Budi menduga, pemblokiran ini terjadi karena ada indikasi digunakan untuk manipulasi pasar seperti wash trade, yaitu beli dan jual sebuah saham secara beruntun dengan cepat.

"Atau beli dan jual oleh orang yang sama, tetapi menggunakan rekening yang berbeda, atau lewat rekening para nominee," kata dia. Menurut Budi, rekening nominee ini memang dicurigai digunakan untuk manipulasi pasar atau tujuan negatif lainnya.

Advertising
Advertising

Meski demikian, Budi menyebut beberapa waktu terakhir OJK sebenarnya sudah mulai aktif memblokir rekening seperti ini. Namun, sepengetahuannya, belum ada aturan yang melarang penggunaan rekening nominee di Bursa Efek Indonesia (BEI), OJK, maupun KSEI. "Sehingga yang dilakukan OJK hanya untuk, yang terindikasi melakukan perdagangan fiktif," kata Budi.

Pengamat pasar modal lain, Hans Kwee juga telah mendengar kabar soal pemblokiran 800 rekening efek ini. Seperti Budi, Hans juga menduga rekening yang diblokir adalah rekening nominee.

Selain itu, kata Hans, pemiliki asli ini barangkali juga tidak mengetahui rekening efeknya digunakan untuk keperluan tertentu oleh orang lain. Sehingga, kata dia, belum tentu pemilik rekening ini terlibat langsung dalam skandal Jiwasraya. "Jadi harus dipisahkan, transaksi terkait yang dicurigai dan yang bukan," kata dia.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memblokir sebanyak 800-an rekening efek. Pemblokiran atau suspensi ini berkaitan dengan skandal korupsi dan gagal bayar yang terjadi di Jiwasraya.

"Jumlahnya mungkin terus berkembang, bisa melebihi angka itu. Saat ini, OJK dan Kejagung masih terus berkoordinasi secara intensif untuk kasus Jiwasraya ini," kata Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo saat dihubungi di hari yang sama.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

9 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

13 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

2 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

IHSG turun cukup drastis dan menutup sesi pertama hari Ini di level 7,116,5 atau -1.62 persen dibandingkan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

5 hari lalu

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG menguat 0,86 persen ke level 7.097,2 dalam sesi pertama perdagangan Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya