Reformasi Industri Asuransi, Pengusaha Tunggu Kebijakan Detail

Jumat, 24 Januari 2020 10:36 WIB

Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso memberikan paparan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020, dengan tema "Ekosistem Keuangan Berdaya Saing untuk Pertumbuhan Berkualitas". Acara berlangsung di The Ritz-Carlton, Pacific Place, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020. TEMPO/Tomi Aryanto

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana reformasi industri asuransi yang didengungkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disambut baik oleh para pelaku usaha asuransi.

"Menurut kami arahan dari OJK ini baik, dan kami mendukung sepenuhnya inisiatif regulator tersebut," ujar Robin Winata, Direktur PT Capital Life Indonesia, Kamis, 24 Januari 2020.

Ia menyatakan OJK menjelaskan tentang rencana aksi penguatan industri asuransi ke depan kepada pelaku industri. Selain itu industri asuransi juga menunggu rencana detail tentang program reformasi yang akan dijalankan.

Reformasi industri asuransi disampaikan oleh otoritas setelah meledaknya sejumlah kasus rugi investasi dan gagal bayar. Terbaru, asuransi yang gagal bayar yakni PT Asuransi Jiwasraya serta Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera. Sorotan lainnya terkait anjloknya investasi saham pada PT Asabri.

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK menyebutkan terdapat empat fokus yang akan dibenahi otoritas. Pertama yakni reformasi pengaturan dan pengawasan, terdiri dari reformasi pada aspek kehati-hatian melalui penilaian aktiva dan peningkatan modal minimum secara bertahap, kemudian dalam hal tata kelola dan manajemen risiko.

Advertising
Advertising

OJK pun akan mendorong penguatan pengawasan berbasis risiko. Otoritas menyatakan bahwa telah membentuk Departemen Pengawasan Khusus bagi Lembaga Keuangan Non-Bank.

Fokus kedua adalah reformasi institusional yang akan mencakup entry policy, penetapan status pengawasan, dan exit policy. Selanjutnya, fokus ketiga yakni reformasi infrastruktur. Pelaporan dibuat menjadi lebih ketat dengan didukung sistem informasi, keterbukaan informasi kepada publik, serta analisis industri.

Fokus keempat dari reformasi IKNB adalah penyiapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Penjamin Polis. OJK menyatakan bahwa akan menyiapkan kerangka hukum pendirian lembaga tersebut. Wimboh berharap para perusahaan asuransi dapat memahami arah dari transformasi tersebut sehingga dapat mempersiapkan diri.

BISNIS

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

7 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

11 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

8 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya