Buruh Demo Tolak Omnibus Law, Moeldoko Janji Gelar Audiensi

Senin, 20 Januari 2020 16:53 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 13 November 2019. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko angkat bicara soal unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah asosiasi buruh menentang Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja pada hari ini. Ia berjanji akan mempertemukan perwakilan pemerintah, kalangan pengusaha, dan perwakilan buruh untuk membahas lebih jauh isi dari draf beleid yang tengah disusun pemerintah tersebut.

Dengan begitu, kata Moeldoko, pemerintah bisa menemukan titik keseimbangan baru yang pas, baik untuk kalangan pekerja dan pengusaha. "Mencari titik keseimbangan baru ini tentu melalui berbagai upaya bersama, tidak bisa satu pihak, tetapi kedua belah pihak harus memiliki semangat yang sama,” katanya, Senin, 20 Januari 2020.

Moeldoko mengungkapkan audiensi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi kedua belah pihak terkait draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut. Selama ini, dia menganggap langkah buruh menggelar unjuk rasa karena tidak ada kepastian terkait substansi draf Omnibus Law itu.

“Berikutnya substansinya untuk segera bisa didapatkan ke teman-teman semuanya sehingga tidak simpang siur beritanya. Karena kesimpangsiuran itulah yang membuat pada sementara ini pada demo,” kata Moeldoko.

Lebih jauh Moeldoko menjelaskan, keberadaan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja merupakan komitmen pemerintah untuk menata kembali iklim investasi di Indonesia sehingga mampu menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan kepada pemangku kepentingan supaya memberikan akses atas rancangan Omnibus Law kepada publik, sebelum diajukan ke DPR. Dia menekankan proses penyusunan kebijakan itu menerapkan prinsip keterbukaan.

“Ini agar pendekatan kepada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan sehingga berjalan paralel antara nanti pengajuan di DPR dan pendekatan-pendekatan dengan organisasi yang ada,” kata Jokowi.

Presiden sendiri menantang DPR untuk bisa menyelesaikan proses pembahasan di DPR hingga 100 hari ke depan. Rencananya, draf dua Omnibus Law yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan bakal diserahkan ke DPR pada pekan ini.

Pada siang hari ini ribuan buruh yang yang berasal dari berbagai organisasi menggelar demonstrasi di DPR untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan, buruh khawatir, Omnibus Law akan merugikan kaum buruh.

"Jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, jangan keliru menjadikan masalah upah, pesangon, dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi," kata Said Iqbal di depan gerbang Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senin 20 Januari 2020.

Ia mengatakan, ada enam alasan mengapa buruh menolak keberadaan Omnibus Law. Pertama, menghilangkan upah minimum, kedua menghilangkan pesangon, ketiga membebaskan buruh kontrak dan outsourcing.

Adapun keempat, Omnibus Law akan mempermudah masuknya tenaga kerja asing. Kelima, menghilangkan jaminan sosial, dan keenam menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

BISNIS

Berita terkait

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

11 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

11 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

13 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

17 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

18 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

20 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

21 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

21 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

22 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya