Jatam Keluhkan Pemerintah Hapus Sanksi Pidana di Omnibus Law

Minggu, 19 Januari 2020 20:50 WIB

Sejumlah massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) saat menggelar aksi menolak Omnibus Law RUU Cilaka di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah kecewa dengan pemerintah karena hukuman pidana bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran perizinan akan dihapus. Dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, hukuman pidana akan digantikan dengan sanksi administrasi.

"Yang parah juga hilangnya pidana lingkungan hidup. Jadi kalau ada persoalan pelanggaran korporasi terhadap lingkungan,itu tetap dilakukan pidana tapi sanksi administrasi," kata dia di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jakarta Pusat, Ahad, 19 Januari 2020.

Ia menuturkan, dengan memberikan sanksi administrasi pemerintah menunjukan tidak tegas dalam menjaga lingkungan.

Jika tidak ada ketegasan, kata Merah, maka para pengusaha bisa semena-mena merusak lingkungan dengan dalih meningkatkan perekonomian Indonesia.

Merah menuturkan dalam Omnibus Law, aturan alokasi lahan hutan sejumlah 30 persen seperti yang tertuang dalam Undang-undang Kehutanan akan dihapus. Alasannya untuk meningkatkan investasi.

Advertising
Advertising

"Kan di setiap provinsi diatur kawasan hutannya wajib 30 persen itu juga dihilangkan," ujarnya.

Pemerintah dalam Omnibus Law memang akan mempermudah perizinan pinjam kawasan hutan untuk kepentingan berusaha agar dapat menarik invetasi pada sektor panas bumi atau geothermal.

Dari ketiga kemudahan aturan tersebut, ujar Merah, berpotensi menyebabkan bencana kerusakan lingkungan. Seperti pengusiran masyarakat lokal, merebaknya limbah beracun pada alam dan menciptaan pengungsi baru.

"Bencana lingkungan hidup bukanlah sektor setiap orang yang hidup membutuhkan lingkungan yang baik dan sehat, bahkan para buruh dan para pekerja," ungkapnya. "Hak atas lingkungan yang baik nan sehat engga mungkin kita produktif kalau lingkungan kita buruk, atau diracuni oleh mereka."

Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi mengungkapkan, pemerintah memang berencana mengubah hukuman pidana bagi pengusaha yang melanggar perizinan dan hanya memberikan sanksi administrasi.

"Pengenaan sanksi, jadi kita ini sebenarnya gini undang-undang ini itu, ketika ada kewajiban, ujung-ujungnya langsung pidana. Padahal tindakan administratif. Kita bedakan, mana yang pidana, mana yang administratif," kata dia di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat, 17 Januari 2020.

Ia menjelaskan, pengusaha yang melakukan pelanggaran perizinan tidak harus langsung dijatuhkan pidana. Menurut Elen, pada kasus seperti itu pemerintah akan mendahulukan sanksi administrasi saja. "Bisa kena pembatalan kegiatan, bisa denda, bisa apa lagi dan lain sebagainya," tuturnya.

Namun ketika pengusaha tidak melakukan arahan Pemerintah dan tetap melanggar aturan, kata Elen, pihaknya tidak ada pilihan lain selain menerapkan hukuman pidana.

"Nah, tetapi klo administratif ini sudah dilakukan dan tidak punya efek kepada pelaku usaha, maka terakhir pidana bisa kita lakukan," kata dia.

Berita terkait

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

1 jam lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

20 jam lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

1 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

1 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

1 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

1 hari lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

1 hari lalu

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

2 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

2 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

2 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya