Dirut Asabri Bantah Korupsi Rp 10 T, Luhut: Proses Hukum Berjalan
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Dewi Rina Cahyani
Jumat, 17 Januari 2020 06:24 WIB
Tempo.Co, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, bertemu dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Dalam pertemuan itu, Kartika melaporkan perkembangan kasus dugaan korupsi dan persoalan saham yang menjerat PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero).
“Saya belum mau bicara seperti itu (ada penyelewengan), tapi kalau orang bilang tidak ada, biar saja nanti investigasi dari proses hukum berjalan,” kata Luhut di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Januari 2020.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyebut ada dugaan korupsi Rp 10 triliun lebih di Asabri. Di saat yang bersamaan, 90 persen lebih dari portofolio saham perusahaan ini di pasar modal berguguran. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun memprediksi kerugian investasi yang didera Asabri pun melebihi Rp 16 triliun.
Beberapa jam sebelum Luhut bertemu Kartika, Asabri telah lebih dulu mengadakan konferensi pers di kantor mereka di Jakarta Timur. Direktur Utama Asabri, Letjen TNI (purn) Sonny Widjaja, pun membantah tuduhan korupsi yang disampaikan Mahfud MD.
Bahkan, Asabri pun berniat meneruskan ke ranah hukum karena banyaknya pemberitaan soal korupsi di perusahaannya. "Hentikan pembicaraan yang cenderung tendensius yang menyebabkan kegaduhan. Jika terus berlangsung, saya dengan sangat menyesal akan menempuh jalur hukum," ujar Sonny.
Menanggapi hal tersebut, Luhut mengatakan bantahan dari Sonny boleh-boleh saja. Akan tetapi, kata dia, hasil audit pemeriksaan akan menunjukkan bagaimana permainan saham di perusahaan ini. “Saham itu untuk apa, kan bisa kelihatan,” kata Luhut.
Mekanisme audit pemeriksaan untuk melihat permainan saham inilah yang dijelaskan Kartika kepada Luhut. Menurut Luhut, Kartika juga menjelaskan bahwa nilai kerugian Rp 16 triliun yang disampaikan BPK, baru akan ketahuan angka pastinya beberapa hari ke depan.
Luhut sepakat bahwa perlu ada langkah-langkah lebih lanjut atas dugaan korupsi dan kerugian investasi di tubuh Asabri. Terlebih, kata dia, dana di Asabri merupakan milik prajurit TNI dan Polri. “Presiden komitmen, prajurit tidak akan dirugikan,” kata dia.