Soal Beleid Susi Terkait Kapal Besar, Luhut: Tunggu Kajian KKP

Kamis, 16 Januari 2020 15:47 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menguasai sekitar 15.600 hektar lahan tambang dan kelapa sawit di Kutai Kartanegara. Luhut juga merupakan inisiator tim Bravo-5. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan pencabutan aturan era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tergantung hasil kajian. "Belum, lagi dilakukan studi oleh KKP," kata Luhut di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020.

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP sejak tahun 2015 melarang kapal besar di atas 150 GT berlayar di perairan Indonesia. Peraturan ini dituangkan dalam Peraturan Dirjen Tangkap melalui SE Nomor D1234/DJPT/PI470D4/31/12/2015 tentang Pembatasan Ukuran GT Kapal Perikanan pada Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)/SIPI/SIKPI.

Aturan ini yang kemudian tengah dikaji lebih jauh untuk jadi patokan bisa dilanjutkan atau akhirnya direvisi. Politikus Golkar ini menyebutkan kajian sedang dilakukan. "Kita lihat nanti studinya bagaimana."

Pernyataan ini merespons konflik Indonesia dengan Cina di area Zona Ekonomi Eksklusif di laut Natuna Utara beberapa waktu belakangan ini. Salah satunya membuat pemerintah mengupayakan lebih banyak kapal berbendera Indonesia yang beroperasi di area itu.

Pemerintah sebelumnya berencana mengirimkan banyak nelayan ke Perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Hal itu menyusul agar wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) tanah air tetap dimanfaatkan oleh nelayan dari Indonesia.

Advertising
Advertising

Sehari sebelumnya Luhut menyebutkan larangan pengoperasian kapal tangkap ikan 150 GT menjadi penghambat masuknya kapal nelayan lokal ke Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Larangan tersebut terbit di era mantan Menteri Susi Pudjiastuti.

“Iya, menurut saya menghambat,” kata Luhut saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2020. Untuk itu, kata Luhut, saat ini proses evaluasi tengah dilakukan oleh KKP. “Kami akan evaluasi, karena kalau di laut bebas itu, 30 GT saja mati kan itu.”

Terkait hal ini, mantan Koordinator Staf Tugas Illegal Fishing atau Satgas 115, Mas Achmad Santosa, telah lebih dulu membantah jika larangan kapal tangkap ikan di atas 150 GT menjadi penyebab banyaknya kapal ikan Cina. Menurut Achmad, jumlah kapal 150 GT di Indonesia sebenarnya hanya sekitar 70-an.

“Kebanyakan rata-rata 100-an GT,” kata Achmad saat ditemui usai mengikuti diskusi soal Natuna di Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2020. Khusus di Natuna, kata Achmad, ada sekitar 811 kapal yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kebanyakan dari kapal ini hanya memiliki ukuran sekitar 70 sampai 90 GT. Sehingga, larangan itu tidak ada hubungannya dengan banyaknya kapal Cina di Natuna.

BISNIS | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

5 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

1 hari lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

1 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

1 hari lalu

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

1 hari lalu

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

2 hari lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

2 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

2 hari lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya