Soal Jiwasraya, BEI Siapkan Data untuk BPK dan Kejaksaan Agung
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Dewi Rina Cahyani
Sabtu, 11 Januari 2020 05:45 WIB
Tempo.Co, Jakarta - Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia Kristian Sihar Manullang mengatakan BEI sudah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya. Dalam panggilan tersebut, BEI mengatakan kooperatif dalam memberikan keterangan kepada Kejagung.
"Apakah kami sudah berkoodinasi dengan OJK, BPK, dan Kejagung? Jawabannya sudah berkoordinasi dengan bursa minggu ini," kata Kristian di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 10 Januari 2020.
Pemanggilan BEI oleh Kejagung dan BPK akan dilakukan lagi pada pekan depan. Dia mengatakan BEI akan memberikan data transaksi dalam kasus Jiwasraya.
BEI, kata dia, berkomitmen untuk memberikan keterangan yang diperlukan dalam mendukung upaya penuntasan kasus itu. "Tentunya kami akan mendukung upaya penuntasan kasus ini. Tentunya data transaksi," ujarnya.
Adapun penyelesaian kasus Jiwasraya telah masuk proses hukum. Kejaksaan Agung memanggil semua pihak untuk dimintai keterangan, salah satunya BEI.
Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna memastikan bakal membantu aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindakan pidana terkait kasus gagal bayar yang terjadi di Jiwasraya. Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diperiksa, termasuk OJK, BEI, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
"Semua (pemeriksaan) itu sedang kami lakukan, Jiwasraya-nya, BEI, OJK, dan Kementerian BUMN. Tapi jangan langsung ditanya hasilnya, ini kan baru pendahuluan, baru ditingkat korporasi," kata Agung di Gedung BPK, Jakarta, 8 Januari 2020.
HENDARTYO HANGGI | CAESAR AKBAR