Ayah Reynhard Sinaga Bisnis Properti di Depok, Luasnya 3 Hektare

Selasa, 7 Januari 2020 14:35 WIB

Reynhard Sinaga menjalankan aksinya selama dua tahun, antara Januari 2015-Mei 2017. Ia dijuluki sebagai predator dengan jumlah korban terbanyak di Inggris dan terancam hukuman penjara minimal 30 tahun hingga seumur hidup. REUTERS/The Crown Prosecution Service

TEMPO.CO, Depok – Orang tua predator seks yang dihukum Pengadilan Kota Manchester, Inggris, Reynhard Sinaga, dikenal sebagai pemilik properti di wilayah Pancoran Mas, Depok.

Ketua RT setempat, Abraham Jonatans, mengatakan, orang tua Reynhard diketahui bernama Saibun Sinaga. Menurut Abrahams, Saibun memiliki properti Graha dan Convention Hall Ronatama. Dalam situs Ronatama, Graha & Convention Hall mempunyai gedung dengan luas lahan 3 hektare berkapasitas parkir 700 mobil dan 300 motor.

“Iya ini bisnis dia, kurang lebih 4 tahun yang lalu dia tinggal di sini,” kata Abraham menunjuk properti megah itu, Selasa, 7 Januari 2020.

Abraham mengatakan, orang tua Reynhard dikenal sebagai orang yang dermawan.

“Sama lingkungan warga setempat, kalau ada acara seperti 17an apabila dia dimintai dukungan dia berpartisipasi,” kata Abraham.

Abraham mengatakan, properti Saibun diresmikan sekitar September 2019 kemarin.

Abraham mengatakan, sehari-hari Saibun Sinaga tinggal bersama 3 orang anaknya dan seorang istrinya. Rumahnya yang berada di kompleks properti tersebut.

“Anaknya 4. Cowok 3, cewek 1. Yang tinggal di sini 3 anaknya. Si Reynhard-nya kan di luar negeri,” kata Abraham.

Abraham mengatakan, Saibun dikenal sebagai warga yang jarang bersosialisasi. “Padahal ada di rumah,” kata Abraham.

Saat disambangi Tempo di rumahnya, tidak ada satupun penghuni rumah yang menyambut kedatangan awak media.

Hanya seorang pria yang berjalan menuju pintu gerbang dan hanya mengkunci gerbang dengan gembok. “Saya enggak tau rumah siapa ini, saya baru,” singkat pria itu saat ditanya sang pemilik rumah.

Sebelumnya diberitakan, Reynhard Sinaga, dihukum seumur hidup Pengadilan Manchester, Inggris karena terbukti bersalah melakukan tindakan perkosaan sebanyak 159 kasus dan serangan seksual terhadap 48 korban pria selama rentang waktu sua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Reynhard merupakan lulusan Teknik Sipil, Universitas Indonesia.

Berdasar hasil penelusuran Tempo, pria bernama lengkap Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga tersebut merupakan lulusan Strata 1 atau S1 Teknik Sipil UI pada Juli 2006. Judul skripsi yang diambil oleh mahasiswa UI angkatan 2002 itu adalah Power Architecture.

Reynhard Sinaga memutuskan pergi ke Manchester untuk mengambil studi magister atau S2 pada 2007.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

3 jam lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

14 jam lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

22 jam lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

1 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

2 hari lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

2 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

4 hari lalu

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.

Baca Selengkapnya