Draf Omnibus Law, Jokowi: Paling Lambat Selesai Minggu Depan

Senin, 6 Januari 2020 15:34 WIB

Presiden Jokowi memberikan sambutan saat pembukaan perdagangan saham tahun 2020 di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2020. Pada awal perdagangan pertama tahun 2020, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka naik 0,22 persen atau 13,59 poin di level 6.313,13. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta para menteri segera menyelesaikan naskah akademik dan draf rancangan Omnibus Law. Ia menargetkan drafnya selesai pekan depan agar bisa dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Penyelesaian yang berkaitan dengan omnibus law dapat diselesaikan pada minggu-minggu ini. Paling lambat minggu depan," katanya dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 6 Januari 2019.

Sebelumnya, dalam penyusunan draf ini, Presiden mewanti-wanti agar jangan sampai ada pasal titipan yang masuk. "Tolong dicek, hati-hati betul, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan pasal-pasal titipan yang tidak relevan," katanya di Istana Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 27 Desember 2019.

Jokowi menargetkan pertengahan Januari 2020 naskah akademik dan draf versi pemerintah ini bisa dikirimkan ke DPR. Ia memerintahkan sejumlah menteri seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk memimpin pendalaman draf RUU ini sebelum disampaikan ke DPR.

Ia menjelaskan substansi RUU ini terbagi ke dalam 11 permasalahan yang melibatkan 30 kementerian/lembaga. Sebabnya ia ingin kerangka kerja dari undang-undang ini memiliki fokus yang jelas dan dijaga konsistensinya.

"Saya tidak ingin RUU ini hanya menjadi tempat menampung ‎keinginan-keinginan kementerian dan lembaga. Jangan sampai hanya menampung menampung menampung keinginan tapi tidak masuk ke visi besar yang saya sampaikan," ucap dia.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan pula Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Idham Azis, dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan memetakan dampak yang mungkin terjadi dari lahirnya UU ini.

"Jangan sampai menyebabkan hal-hal yang tidak kita inginkan, sehingga tolong agar dikomunikasikan yang terkait dengan yang ada di dalam Omnibus Law. Seluruh menteri juga dikomunikasikan dan juga dikonsultasikan dengan seluruh pemangku kepentingan," tuturnya.

Bersamaan dengan penyusunan RUU ini, Presiden memerintahkan agar Kementerian/Lembaga segera menyiapkan peraturan turunan. Harapannya begitu DPR menyetujui RUU ini menjadi undang-undang bisa segera dieksekusi.

"Tolong ini sebelum ini masuk ke DPR, Menko, Menkum HAM, Mensesneg, agar mengekspos ke publik. Kalau ada hal yang perlu diakomodir harus kita perhatikan, ini sebuah proses keterbukaan yang kita inginkan," ujar Jokowi.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

3 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

13 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

14 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

15 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

19 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

20 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

23 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya