TEMPO Interaktif, Jakarta:Kalangan pengusaha meminta pemerintah menunda pelaksanaan pergeseran hari kerja ke Sabtu-Minggu hingga bulan depan . "Kami minta ditunda sampai akhir Agustus, karena masih banyak masalah di daerah yang harus diselesaikan," kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Mohamad Suleman Hidayat, Selasa (22/7). Hidayat menjelaskan, hingga kini para pengusaha di daerah belum menerima surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja untuk menggeser hari kerja ke akhir pekan. Surat menteri tersebut, kata dia, merupakan pedoman untuk melakukan perundingan dengan pekerja. "Kalau surat edaran tidak keluar, maka tuntutan pekerja semakin keras untuk menjadikan Sabtu-Minggu sebagai hari libur," ujarnya. Dia meminta, pengalihan tersebut hanya bersifat sementara untuk beberapa bulan dan bukan tahunan. Mengenai usulan kenaikan tarif, kata Hidayat, pengusaha bersama PLN sedang melakukan penghitungan biaya pokok listrik yang bisa diterima pelanggan industri. "Sedang dibuat dibicarakan dengan membuat skenario dan formula tarif listrik," katanya. Menurut dia, jika ada kenaikatn tarif listrik besarannya tak lebih dari 50 persen. Berbeda dengan Hidayat, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi menyatakan kesiapannya untuk melakukan pergerseran jam kerja. "Minggu depan bisa direalisasikan," ujarnya kepada Tempo, Selasa (22/7). Dia mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat penjelasan teknis dari PLN tentang pergeseran jam kerja. Industri nantinya akan dibagi menjadi 12 klaster aliran listrik. "Pekan ini akan diputuskan mana yang akan dipadamkan dan pekan depan akan dilaksanakan," katanya. Saat ini, kata Sofjan, 150 perusahaan anggota asosiasi menunggu PLN melakukan pergeseran pasokan listrik ke industri. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka Ansari Bukhari menyatakan, pihaknya masih melakukan pendataan industri yang terkena pergeseran jam kerja. "Pembagiannya diserahkan kepada PLN dan pemerintah daerah," katanya. Menurut dia, pergeseran akan dilakukan mulai 31 Juli 2008 dan diberlakukan satu kali kepada tiap industri. ALI NY | GUNANTO ES | YULIAWATI