Bertemu Menteri PPN, Gubernur Edy Curhat Soal Pembebasan Lahan
Reporter
Mei Leandha
Editor
Rahma Tri
Minggu, 22 Desember 2019 20:57 WIB
TEMPO.CO, Medan - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan sejumlah usulan proyek strategis di Sumut yang harus menjadi prioritas kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, saat keduanya bertemu di Medan, Sabtu 21 Desember 2019.
Edy menyebut pembangunan kawasan metropolitan terintegrasi Medan-Binjai-Deliserdang-Karo (Mebidangro), pembangunan pusat olahraga berskala internasional, Light Rapid Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT), dan tol dalam kota. Edy berharap semua proyek ini masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Beberapa poin yang disampaikan dan ajukan sudah masuk RPJMN kita. Sedang diproses perpres percepatan pembangunan Sumatera Utara karena menjadi salah satu mesin pertumbuhan Indonesia, masuk perhatian pemerintah,” jawab Suharso.
Ditegaskan Suharso, saat ini Kementerian PPN berperan sebagai perumus kebijakan dan peraturan sehinga masing-masing lembaga pemerintahan khususnya kementerian tidak saling mendahului. “Kalau sudah lengkap semua master plan dan kajiannya, itu menjadi ranah kita. Segera kirim, nanti kami teruskan dan undang gubernur,” ucapnya.
Menanggapi ucapan Suharso, Edy langsung meminta bantuan yang menurutnya menjadi kewenangan pusat seperti pengadaan dan pembebasan lahan. "Kami butuh kebijakan pusat untuk pembebasan lahan, seperti lahan milik PTPN 3 di Sei Mangkei,” kata Edy.
Pembebasan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Seimangkei membutuhkan dana puluhan miliar. Total luas lahan KEK Sei Mangkei adalah 2.002,77 hektare dengan nilai investasi pengembang Rp 5,7 triliun, dan pelaku usaha Rp71,97 triliun terhitung pada 2025. Jumlah tenaga kerja yang diserap 83.304 orang.
“Kami sangat butuh bantuan dan dukungan Kementerian PPN agar terealisasi. Supaya Sumut benar-benar menjadi provinsi yang bermartabat," ucap Gubernur Edy.
MEI LEANDHA (MEDAN)