Soal Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo: Saya Tidak Akan Mundur

Rabu, 18 Desember 2019 14:40 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memberikan sambutan pada rangakaian acara Makan Ikan Bersama di Area Parkir Gedung Mina Bahari, Jakarta, Kamis 21 November 2019. Acara tersebut memperingati Hari Ikan Nasional ke-6 dengan mengadakan makan bersama. Tempo/Ahmad Tri Hawaari

TEMPO.CO, Jakarta - Meski dikritik dari berbagai penjuru, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tetap menegaskan rencananya untuk mengkaji kemungkinan ekspor benih lobster.

"Anda pasti tertawa melihat (polemik) lobster. Saya tidak akan mundur karena yang saya perjuangkan adalah keberlanjutan nelayan kita, lingkungan kita, alam kita," kata Edhy
saat memberi sambutan dalam pertemuan regional ke-2 Komite Pengelola Bersama Perikanan Tuna di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019.

Edhy menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mematangkan 29 aturan yang selama ini menjadi polemik, termasuk lobster.

Namun ketika ditanyai lebih lanjut oleh awak media, Edhy enggan berkomentar lebih lanjut. "Sudah, tunggu waktunya," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak menentang rencana Edhy membuka keran ekspor benih lobster. Salah satu kritik pedas dilontarkan oleh Menteri Kelautan ran Perikanan terdahulu, Susi Pudjiastuti.

Susi saat menjabat sudah menerbitkan kebijakan larangan ekspor benih lobster. Larangan itu dituangjan melalui Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Menanggapi rencana Edhy yang akan mengizinkan ekspor benih, Susi pun angkat bicara melalui Twitter. “Negara lain yang punya bibit tidak mau jual bibitnya. Kecuali kita, karena bodoh,” cuit Susi.

<!--more-->

Ekonom dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, juga menyayangkan adanya kemungkinan Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka kembali opsi ekspor benih lobster. "Ekspor benih lobster dulu sudah dilarang. Sekarang mau dibuka. Sudah gila apa ini," ujarnya.

Menurut Faisal, pembukaan kembali keran ekspor bayi lobster akan berpengaruh buruk, baik terhadap iklim dagang maupun lingkungan. Ia memandang kebijakan itu bakal memberi celah mafia untuk bergerilya.

Seumpama diberi keleluasaan untuk mengirimkan benih lobster ke luar negeri, Faisal memperkirakan mafia bakal bermunculan untuk meraup keuntungan besar. Sebab, harga beli benih lobster saat ini telah mencapai 5.000 yen per ekor.

Adapun kemarin Presiden Joko Widodo turut berkomentar terkait polemik wacana ekspor benih lobster ini. Dia menuturkan apapun kebijakan yang diambil yang paling penting adalah negara dan nelayan mendapatkan manfaat serta lingkungan tidak rusak.

Menurut Jokowi, harus ada nilai tambah dari benih lobster. Dari situ, baru bisa dihitung apakah pemerintah harus mengekspor atau tidak.

Kebijakan yang diambil pun harus memperhatikan keseimbangan. "Bukan hanya bilang jangan, enggak. Mestinya keseimbangan itu yang diperlukan. Jangan juga aur-auran. Misal, semua ditangkepin, semuanya diekspor, itu juga enggak benar," kata Jokowi saat meninjau lokasi calon ibu kota baru di Kalimantan Timur, kemarin.

BISNIS | FRANCISCA CHRISTY

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

10 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

10 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

12 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

16 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

19 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

20 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

20 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

21 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

21 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya