Disebut Jadi Plt Dirut Garuda, Fuad Rizal Belum Tahu
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rahma Tri
Jumat, 6 Desember 2019 10:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal mengaku belum mengetahui kabar penunjukannya sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Garuda Indonesia menggantikan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. Ari dicopot dari jabatannya oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir lantaran dugaan keterlibatan dalam penyelundupan motor Harley Davidson, kemarin.
"Saya belum tahu, lagi meeting di luar," ujar Fuad kepada Tempo, Jumat, 6 Desember 2019.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah mengonfirmasi informasi penunjukan Plt Dirut Garuda tersebut. "Telah kami konfirmasi Plt Dirut adalah Direktur Keuangan," kata dia di kawasan Kuningan, Jumat.
Budi meyakini operasional dari maskapai pelat merah itu tidak akan bermasalah setelah ditinggal oleh Ari Ashkara. Begitu pula dengan keamanan penerbangan, sudah akan berjalan seperti biasa, karena telah dipegang oleh Direktur Operasi dan Maintenance. "Tentu safety tidak ada masalah," ujar Budi Karya.
<!--more-->
Kemarin, Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara terkait dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson melalui pesawat anyar Garuda, Airbus 330-900 Neo.
"Saya, Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia, tapi karena perusahaan publik akan ada prosesnya lagi," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 5 Desember 2019.
Erick mengataka,n pemberhentian itu dilakukan lantaran proses penyelundupan diduga dilakukan secara sistematis dan menyeluruh oleh Garuda Indonesia. Yang terlibat dalam penyelundupan ini mulai dari jajaran pegawai hingga posisi puncak.
Selain memberhentikan Ari Askhara dari posisi Dirut Garuda, Erick Thohir mengatakan bakal terus mengusut tuntas kasus tersebut. "Kami akan lihat apakah ada oknum lain yang tersangkut pada kasus ini, ini bukan hanya kasus perdata tapi juga pidana karena menimbulkan kerugian negara," ujar Erick. "Ketika kita mau mengangkat citra dan kinerja BUMN tapi kalau oknum di dalamnya tidak siap, ini yang terjadi."
CAESAR AKBAR | EKO WAHYUDI