Ekspresi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat bersiap memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Menkeu menyatakan bahwa kinerja APBN mencatatkan defisit Rp289,1 triliun atau 1,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati buka suara terkait dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson yang diangkut pesawat anyar maskapai Garuda Indonesia berjenis A300-900 Neo. Motor gede itu sebelumnya disita Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sri Mulyani mengakui modus penyelundupan memang kerap terjadi. "Kami memahami modus-modus untuk penyelundupan itu terjadi berbagai cara," ujarnya seusai menghadiri acara Hari Anti-Korupsi Sedunia di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu, 3 Desember 2019.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, sejatinya kasus penyelundupan tidak hanya terjadi sekali. Ia mencontohkan, kecurangan serupa pernah ditemukan pada kegiatan jasa titip atau jastip dengan komoditas yang lebih kecil.
Jastip adalah jasa yang melayani pembelian barang-barang titipan melalui media sosial. Kegiatan ini beberapa di antaranya ditengarai masuk kategori penyalahgunaan untuk membawa barang impor ilegal dari satu negara ke negara lain.
Sri Mulyani memastikan bakal mengetatkan pengawasan melalui Bea Cukai. Ia juga meminta Bea Cukai meningkatkan kemampuan mengendus modus penyelundupan barang ilegal. Caranya ialah menjalin kerja sama dengan negara lain.
"Kami akan terus meningkatkan MoU kerja sama Bea Cukai dengan negara lain, seperti Singapura, misalnya," tuturnya.
Moge ini diduga merupakan barang bekas yang sengaja diselundupkan melalui pesawat baru Garuda Indonesia yang didatangkan dari Toulouse, Perancis. Pesawat Airbus A330-900 ini bertolak dari Toulouse Sabtu 16 November dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Minggu 17 November siang.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan motor itu beserta suku cadang yang disita itu adalah milik karyawan. "Dibawa beberapa karyawan. Karyawan sudah mendeclare barang- barang itu ke Bea dan Cukai," ujar Ikhsan kepada Tempo, Selasa 3 Desember 2019.
Garuda, kata Ikhsan, akan mengikuti aturan yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya keputusan dari Bea dan Cukai. "Jika perlu membayar pajak kami siap, jika memang harus dikirim kembali (reekspor) kami akan mengikuti sepenuhnya."
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
2 hari lalu
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.