Tenang Meminjam Uang dengan PINANG

Selasa, 3 Desember 2019 08:38 WIB

PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (BRI Agro), anak perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, pun hadir menanggapi kebutuhan fintech di masyarakat dengan merilis produk layanan dan jasa keuangan digital terbaru yang dikenal dengan PINANG (Pinjam Tenang).

INFO BISNIS — Perkembangan teknologi finansial (fintech) yang begitu pesat di Indonesia memacu para pelaku perbankan untuk berlomba dalam menghadirkan berbagai layanan nyaman bagi konsumen. Beragam aktivitas perbankan pun dikemas dengan teknologi tinggi dan terintegrasi secara online.

Kegiatan menabung, pembayaran tagihan, pembelian jasa maupun barang, hingga kredit dan pinjaman dapat dilakukan hanya dengan menggerakkan jemari di layar smartphone dalam ragam aplikasi yang tersedia.

PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (BRI Agro), anak perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, pun hadir menanggapi kebutuhan fintech di masyarakat dengan merilis produk layanan dan jasa keuangan digital terbaru yang dikenal dengan PINANG (Pinjam Tenang).

PINANG adalah produk pinjaman digital berbasis aplikasi pertama di Indonesia yang baru saja dirilis pada Februari 2019 lalu. Aplikasi ini tersedia di platform Android, menyediakan pilihan pinjaman dengan angsuran ringan untuk nasabah.

Dengan bunga pinjaman hanya 1,24 persen per bulan, para pengguna PINANG bisa langsung pinjam dari mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke bank. Pencairan pun dapat langsung masuk ke rekening gaji BRI atau BRI AGRO para nasabah.

Advertising
Advertising

Aplikasi PINANG sudah fully digital dan dilengkapi sistem digital verification, digital scoring, dan digital signature. Beberapa keunggulan dibandingkan produk lain inilah yang membuat PINANG nyaman, aman dan mudah dioperasikan.

Produk BRI Agro ini adalah kredit multiguna, yang penggunaannya bisa digunakan untuk keperluan pribadi. Beberapa pinjaman yang bisa dipilih oleh nasabah adalah biaya pengobatan, sekolah, keperluan rumah tangga dan renovasi rumah.

Pinjaman dengan menggunakan PINANG memiliki limit pinjaman mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 20 juta. Tenor pun mulai dari satu hingga dua belas bulan dengan metode pembayaran yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu,waktu pemrosesan pengajuan kredit hanya akan memakan waktu 15 menit, sampai nasabah mendapatkan pinjaman yang diajukan. Semua proses ini dilakukan dalam waktu singkat dan verifikasi yang sederhana.

Untuk menjadi nasabah PINANG, sebenarnya para pengguna tidak dibebani oleh persyaratan yang sulit. Nasabah yang dapat menggunakan PINANG adalah nasabah yang memiliki rekening Bank BRI atau Bank BRI Agro.

Selain itu, merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP/KTP yang masih berlaku dan berusia minimal 21 tahun, sudah menikah atau berusia maksimal 54 tahun.

Terkait verifikasi, nasabah harus memiliki penghasilan tetap atau memiliki usaha yang menghasilkan, memiliki handphone/smartphone dengan sistem operasi android dan terkoneksi dengan jaringan internet.

Walaupun proses meminjam menggunakan PINANG cukup sederhana, namun faktor keamanan tetap menjadi prioritas utama. Produk PINANG yang diinisiasi oleh Bank BRI dan dipasarkan oleh BRI Agro telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Secara keseluruhan, kehadiran PINANG adalah sebuah inovasi segar dalam dunia perbankan, khususnya sektor fintech yang berupa pinjaman online. Tidak hanya kemudahan, namun kenyamanan serta kemana pun akan membuat aktivitas peminjaman keuangan para nasabah semakin tenang. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya