Bubarkan 6 Produk Reksa Dana, OJK: Otoritas Tahu Waktu yang Tepat

Sabtu, 30 November 2019 09:59 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso meninggalkan gedung KPK setelah pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 November 2018. Wimboh Santoso diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi aliran dana bailout Bank Century yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso memastikan waktu penindakan pelanggaran di industri jasa keuangan sudah dipertimbangkan secara matang oleh para pembuat kebijakan. “Waktu yang tepat kan otoritas yang tahu,” ujarnya, Jumat, 29 November 2019.

Pernyataan itu merespons kondisi pasar yang tertekan beberapa hari terakhir setelah otoritas membubarkan 6 produk reksa dana milik PT Minna Padi Aset Manajemen yang menjanjikan imbal hasil pasti (fixed return). Sebelumnya, para pelaku pasar menilai keputusan OJK untuk membubarkan produk reksa dana di tengah kondisi pasar yang masih lemah ini belum tepat.

Pada perdagangan hari Jumat kemarin pukul 14.24 WIB, indeks harga saham gabungan (IHSG) masih belum mampu menembus ke atas level 6.000 kendati menguat 0,77 persen ke level Rp 5.998. Sepekan terakhir, IHSG belum pernah ditutup di zona positif dan sejak awal tahun indeks jeblok 3,12 persen.

Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee menjelaskan bahwa tekanan terhadap indeks berasal dari dalam maupun luar negeri secara bersamaan. Dari sentimen eksternal, Presiden AS Donald Trump menandatangani legislasi yang menunjukkan dukungan kepada demonstran di Hong Kong membuat investor kembali pesimistis kesepakatan dagang bakal tercapai.

“Kedua, yang kami lihat adalah pasar berhati-hati di dalam negeri. Pada awal pekan ini sebenarnya market positif terus di global karena ekspektasi perang dagang [tadinya] bagus. Tapi di dalam negeri ada kasus Minna Padi, pembubaran reksa dana jadi menekan kinerja indeks,” kata Hans, Kamis, 28 November 2019.

Advertising
Advertising

Pada akhir pekan lalu OJK meminta PT Minna Padi Aset Manajemen untuk membubarkan 6 produk reksa dana yang menawarkan imbal hasil pasti (fixed return). Dari daftar yang beredar, terdapat banyak saham berfundamental baik dan berkapitalisasi besar yang menjadi underlying asset produk reksa dana yang dibubarkan tersebut.

Perintah pembubaran produk reksa dana mewajibkan fund manager melikuidasi isi produk di pasar dalam tempo 60 hari dan wajib mengembalikan semua dana kepada investor.

Hal ini akan menekan saham-saham yang dijual oleh manajer investasi tersebut. Belum lagi bila kasus ini berkembang dan ada lagi MI yang diminta membubarkan produknya dikhawatirkan bisa menjadi snowball effect dan membuat pelaku pasar semakin gugup.

Tak hanya itu, kasus gagal bayar dari PT Narada Asset Management juga disebut membuat broker berhati-hati dalam memberikan batas margin yang membuat transaksi di pasar saham sepi.

BISNIS

Berita terkait

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Melemah ke Level 7.128,7, Berikut Saham yang Aktif Diperdagangkan

1 jam lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Melemah ke Level 7.128,7, Berikut Saham yang Aktif Diperdagangkan

IHSG ditutup di level 7.128,7 atau turun 0,09 persen dibanding kemarin.

Baca Selengkapnya

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

1 jam lalu

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

Sucor Aset Management menjalin kerja sama dengan BRI Danareksa Sekuritas untuk distribusi produk investasi reksa dana. Seperti apa targetnya tahun ini

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

1 jam lalu

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

Bank CIMB Niaga bekerja sama dengan Principal Indonesia untuk meluncurkan Reksa Dana Syariah Principal Islamic ASEAN Equity Syariah.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Berhasil Tembus ke Zona Hijau, Saham Lippo Karawaci Melejit

1 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Berhasil Tembus ke Zona Hijau, Saham Lippo Karawaci Melejit

IHSG menutup sesi pertama hari Ini di level 7,150,9 atau +0.22 persen.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Resmi Tutup, Apa Sebabnya?

2 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Resmi Tutup, Apa Sebabnya?

PT Sepatu Bata resmi menutup pabriknya di Purwakarta yang telah dibangun sejak 1994. Pabrik ditutup imbas kerugian dan tantangan industri.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

3 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

3 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

5 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

IHSG turun cukup drastis dan menutup sesi pertama hari Ini di level 7,116,5 atau -1.62 persen dibandingkan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya