Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (tengah) diapit oleh para pejabat yang baru menandatangani SK penjunjukkan sebagai Komisaris dan Direksi PT Pertamina (Persero). Dari kiri-kanan: Budi Gunadi Sadikin, Emma Sri Martini, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Komjen Pol Condro Kirono. Datang ke menerima SK sebagai komisaris utama, Ahok berharap dukungan dan doa dari masyarakat. Foto: Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Ridwan Bae, mempertanyakan besaran gaji komisaris PT Pertamina (Persero) yang mencapai Rp 3,2 miliar. Pertanyaan ini sejalan dengan pengangkatan Basuki Tjahaha Purnama atau Ahok sebagai komisaris utama Pertamina.
"Kepada Pertamina, saya ingin penjelasan yang lebih serius karena ini viral di media sosial, yaitu gaji komisaris Pertamina Rp 3,2 miliar," ujar Ridwan dalam rapat kerja di Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 25 November 2019.
Menurut Ridwan, besaran gaji tersebut melebihi gaji kepala negara. Bila dibandingkan dengan gaji presiden, besaran gaji Komisaris Pertamina terhitung lima kali lebih besar.
Ridwan menyebut gaji presiden plus tunjangan hanya menyentuh angka Rp 64 juta. Ridwan khawatir gaji yang besar ini akan membebani kas Pertamina. Ia juga was-was seumpama beban operasional ini bakal berdampak pada tingginya harga avtur atau bahan bakar minyak.
Menanggapi kritik Ridwan, Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora menyanggahnya. Menurut Basuki, kabar itu bohong. "Itu hoaks. Kami tidak tahu mengapa angka yang beredar bisa sebesar itu," ucapnya.
Dikutip dari laporan tahunan Pertamina 2018, kompensasi manajemen kunci dan dewan komisaris yang dibayarkan oleh perseroan senilai US$ 47,27 juta hingga 31 Desember 2018. Jika dikonversi dengan asumsi kurs Rp 14.000 per dolar AS, nilai itu sekitar Rp 661,82 miliar.
Hingga akhir tahun lalu, jumlah direksi dan komisaris Pertamina jumlahnya sebanyak 19 orang yang terdiri dari 11 direksi dan 8 komisaris. Jika nilai kompensasi itu dibagi rata, setiap direksi dan komisaris Pertamina menerima sedikitnya Rp 34,83 miliar per tahun atau Rp 3,2 miliar per bulan.