Kopilot Wings Air Bunuh Diri, Nilai Denda Rp 7 M Dipertanyakan

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Senin, 25 November 2019 11:59 WIB

Pesawat Wings Air di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, 25 September 2016. TEMPO/Nita Dian

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan bunuh diri kopilot Wings Air yang dipicu besarnya nilai denda yang dijatuhkan maskapai berbuntut panjang. Nilai denda sebesar Rp 7 miliar yang diterapkan maskapai Wings Air terhadap salah satu kopilotnya yang melanggar peraturan kerja dinilai tidak wajar.

Konsultan penerbangan dari CommunicAvia Gerry Soejatman menilai, penalti yang diterapkan maskapai terkait tindakan indisipliner merupakan hal yang wajar. Namun, dia menilai besarnya penalti yang dibebankan juga harus wajar.

"Kenapa perusahaan bisa berani minta ganti rugi nilai setinggi itu, pasti maskapai ada alasannya. Apakah wajar nilai segitu," katanya kepada Bisnis.com, Minggu 24 November 2019.

Gerry menyatakan hal itu merespons denda penalti dalam kontrak kerja yang dibuat Wings Air terhadap penerbang milik maskapai itu. Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro yang merupakan kopilot Wings Air ditemukan meninggal dunia di tempat kos. Tidak jauh dari lokasi jasadnya konon ditemukan secarik kertas yang berisi surat pemecatan dari Direktur Operasi Wings Air dan penalti sebesar Rp7 miliar yang diduga menjadi penyebab dia gantung diri.

Gerry menambahkan nilai denda penalti sebesar Rp7 miliar tidak mungkin hanya diambil dari biaya sejumlah pelatihan pilot. Adapun, terdapat beberapa tahapan yang harus diambil pilot pasca-sekolah terbang.

Advertising
Advertising

Menurutnya, biaya terbesar adalah type rating dengan nilai US$25.000 hingga US$35.000. Biasanya biaya tersebut ditanggung oleh maskapai dan ditukar dengan jaminan masa kerja (training bond period).

Type rating pilot, lanjutnya, adalah investasi yang dikeluarkan oleh maskapai. Bila pilot keluar sebelum masa jaminannya selesai (biasanya 5 tahun), akan diminta untuk membayar biaya training tersebut baik secara menyeluruh atau pro-rata tergantung dengan kontrak.

Akan tetapi, imbuhnya, banyak pilot yang kabur dari ikatan dinas dan membuat maskapai seperti Wings Air dan Lion Air Group kewalahan. Kontrak maupun kewajiban ganti rugi sering diacuhkan. "Saya pribadi tidak setuju dengan ganti rugi yang segitu besarnya, tetapi juga ingin nilai yang wajar buat maskapai juga diterapkan dan diberi kekuatan hukum," ujarnya.

BISNIS

Berita terkait

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

15 jam lalu

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Keluarga Akui Tak Tahu Detail Masalah Pribadi yang Diduga Sebabkan Brigadir RA Tewas

2 hari lalu

Keluarga Akui Tak Tahu Detail Masalah Pribadi yang Diduga Sebabkan Brigadir RA Tewas

Keluarga Brigadir RA masih menunggu hasil pemeriksaan ponsel oleh penyidik Polres Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

2 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Cerita Sepupu saat Memandikan Jenazah Brigadir RA

2 hari lalu

Cerita Sepupu saat Memandikan Jenazah Brigadir RA

Sepupu Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RA), Rudi Dagong, bercerita saat dia memeriksa jenazah hingga memandikannya

Baca Selengkapnya

Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

2 hari lalu

Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

Jenazah Brigadir RA dijemput tiga perwakilan keluarga dan komandannya di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya

Kapolri Pertimbangkan Lanjutkan Pemeriksaan Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

2 hari lalu

Kapolri Pertimbangkan Lanjutkan Pemeriksaan Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

Kapolri menyatakan polisi masih terus mendalami motif Brigadir RA nekat menghabisi nyawanya dalam mobil Alphard hitam di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

3 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Pengusaha Indra Pratama Bantah Brigadir RA sebagai Ajudan dan Sopir, Datang ke Rumah untuk Silaturahmi

3 hari lalu

Pengusaha Indra Pratama Bantah Brigadir RA sebagai Ajudan dan Sopir, Datang ke Rumah untuk Silaturahmi

Keterangan Indra Pratama sebagai pemilik rumah lokasi tewasnya Brigadir RA berbeda dengan keterangan Polda Sulut. Ridhal disebut sebagai ajudan.

Baca Selengkapnya

Polda Sulut Mengonfirmasi Brigadir RA Jadi Ajudan dan Sopir Pengusaha di Jakarta Sejak 2021

3 hari lalu

Polda Sulut Mengonfirmasi Brigadir RA Jadi Ajudan dan Sopir Pengusaha di Jakarta Sejak 2021

Brigadir RA yang disebut tewas bunuh diri dalam mobil Alphard selama ini jadi ajudan pengusaha sejak 2021. Tanpa izin dari pimpinan.

Baca Selengkapnya