Pangkas 4 Deputi, Erick Thohir Sebut Sesuai Amanat Jokowi

Sabtu, 23 November 2019 14:03 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui media di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa 5 November 2019. Tempo/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir telah memangkas jumlah deputi di lingkungan kementeriannya dari tujuh deputi menjadi tiga deputi. Erick mengatakan kebijakan tersebut diambil berdasarkan amanat Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Adanya restrukturisasi ini agar kementerian dapat bekerja lebih optimal dan dapat menjadi lokomotif pembangunan bangsa," ujar Erick dalam keterangan tertulis, Sabtu, 23 November 2019.

Dia merombak seluruh eselon I di lingkungan kementeriannya. Ia memberhentikan tujuh pejabat eselon I melalui surat keputusan yang diteken oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 14 November lalu.

Dalam dua pekan mendatang, Erick akan mengangkat tiga deputi baru menggantikan deputi-deputi sebelumnya. Erick juga akan mengangkat sekretaris kementerian dan inspektur jenderal di posisi eselon I. Dengan demikian, kursi eselon I hanya ditempati lima orang.

Deputi-deputi sebagai pembantu menteri ini nantinya bakal berfokus menangani masalah administrasi. Sedangkan sektor bisnis yang semula menjadi konsentrasi deputi akan diambil alih tugasnya oleh wakil menteri.

Erick mengatakan perampingan ini dapat memperpendek birokrasi. Tujuannya supaya korporasi yang berada di bawah kementerian tak kesulitan mengurus izin serta mengakses kebijakan. "Nanti, korporasi dapat sehat dan melayani masyarakat," ucapnya.

Di sisi lain, dengan kebijakan baru ini, Erick berharap para direksi dan komisaris yang mengelola perusahaan di bawah Kementerian BUMN bakal makin erat. "Bukan membuat gurita, yang nantinya bisa menggulung perusahaannya sendiri, merusak ekosistem bisnis, atau mengganggu stabilitas BUMS, BUMD juga Bumdes," tuturnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

14 jam lalu

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

Sejumlah pihak mengomentari hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 lalu.

Baca Selengkapnya