Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan Omnibus Law akan didaftarkan ke parlemen (DPR), pada Desember mendatang. Luhut meyakini penerbitan Omnibus Law bisa menjadi salah satu cara mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, salah satunya mengenai investasi.
“Pada tanggal 18 Desember mendatang kami akan submit Omnibus Law kepada parlemen untuk mengubah banyak undang-undang saat ini yang tumpang tindih yang menghambat berbisnis di Indonesia,” kata Luhut dilansir dari keterangan tertulis Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Sabtu, 23 November 2019.
Menurut Luhut, omnibus law dipilih setelah pemerintah melakukan pendalaman masalah dan mencari solusi selama enam bulan terakhir. “Karena kami mengerti dan belajar, ini adalah salah satu masalah, kami identifikasi, kemudian kami atasi masalahnya," tuturnya.
Ia berharap hasil dari Omnibus Law bisa dilihat pada Februari tahun depan, sehingga bisa memudahkan investor yang masuk ke Indonesia.
Mengenai proses legislasi, Luhut mengatakan pemerintah tengah berkonsolidasi dengan parlemen. Hingga kini, ia mengklaim pemerintah telah didukung 70 persen anggota Dewan.
"Hanya dua partai politik yang tidak bersama pemerintah terkadang ada perbedaan tapi kita tidak boleh merasa arogan. Kami berusaha tidak melakukan kesalahan, tetapi tentu saja tidak bisa sempurna,” ujarnya.
Ke depannya, meski ada kemudahan berinvestasi, Luhut menegaskan pada calon pemodal harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku, yaitu dengan menerapkan skema business to business. Adapun skema B2B antara lain Ramah Lingkungan yaitu patuh terhadap hukum mengenai lingkungan serta standar lingkungan regional dan global adalah suatu keharusan.
Di samping itu, investor mesti mendidik tenaga kerja lokal sehingga mereka dapat memegang peranan kunci di masa depan. Luhut menegaskan kerja sama juga mesti disertai dengantransfer teknologi yang dianggap merupakan faktor penting dalam investasi. "Bantuan pengembangan kapasitas untuk masyarakat sekitar juga tidak kalah pentingnya," tutur Luhut.
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
2 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.