Tarif Listrik Naik, Pengusaha Cemas Konsumsi Akan Tertahan
Rabu, 20 November 2019 22:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Kenaikan tarif listrik sebesar sekitar Rp 29.000 per bulan per 1 Januari 2020 diperkirakan akan berdampak pada tingkat konsumsi masyarakat. Penurunan konsumsi ini diprediksi bakal terjadi khususnya untuk kelas menengah ke bawah.
"Sangat (berdampak). Ketika tarif listrik naik, untuk ekonomi menengah ke bawah pasti ekstra pengeluaran, dan pasti yang akan ditahan adalah konsumsi," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy Mandey, usai menjadi pembicara tentang perlambatan konsumsi pada Rabu, 20 November 2019.
Untuk itu Roy menilai bahwa pemerintah sepatutnya menjaga harga energi. "Boleh saja ada kenaikan, tapi harus ada jalan keluar, harus tetap subsidi, tetap ada bantuan-bantuan yang khusus ketika putuskan harga energi naik," kata dia.
Menurit Roy, subsidi dan bantuan khusus diperlukan karena dalam piramida klasifikasi status ekonomi, masyarakat menengah ke bawah yang berjumlah 50 persen sangat sensitif. Mereka bergantung pada harga listrik dan energi lainnya seperti bensin, minyak tanah dan gas.
"Menurut kami, harga energi harus terus disubsidi karena itulah komponen yang membuat mereka (masyarakat menengah ke bawah) masih bisa konsumsi. Kalau mereka sudah tidak bisa konsumsi maka konsumsi akan rendah ya itu situasi sosial akan berubah. Ini harus dijaga," kata Roy.
Sementara itu kenaikan tarif listrik untuk masyarakat menengah ke atas dinilai Roy tidak masalah. "Kita tidak bisa bicara untuk menengah ke atas karena itu no problem," kata dia.
Masalah kenaikan tarif listrik, pemerintah menegaskan subsidi untuk tahun 2020 hanya berlaku bagi seluruh pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta rumah tangga miskin. Hal ini mengacu pada Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM).
MONICHA YUNIARTI SUKU (MAGANG) | BISNIS