IMB dan Amdal Dihapus, LSM: Picu Ketidakpastian Investasi
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rahma Tri
Rabu, 20 November 2019 14:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Direktur Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL), Raynaldo G Sembiring menilai jika rencana penghapusan izin mendirikan bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dilanjutkan, maka akan memicu ketidakpastian investasi.
"Ketiaadaan dokumen lingkungan atau Amdal atau izin lingkungan atau dokumen lingkungan bisa menciptakan kegagalan pasar," kata Raynaldo di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Rabu, 20 November 2019.
Menurut dia, untuk memastikan pasar berjalan dengan baik dan efektif, syarat-syarat kewajiban lingkungan harus dipenuhi terlebih dahulu
"Berani enggak, pemerintah ketika bilang hapus Amdal, lalu bisa memastikan tidak ada konflik, perusakan lingkungan, pencemaran yang jadi sumber asal muasal masalah, dan sebagainya? Tidak ada kan. Jadi ujung-ujungnya pasti pasar akan bergejolak," kata Raynaldo.
Menurut Raynaldo, gejolak pasar itu tiak akan langsung terjadi saat ini, namun beberapa tahun ke depan secara akumulatif. "Saat tahun terakhir pak Jokowi baru ini bakal bergejolak. Lalu pemerintah akan semakin banyak mendapatkan gugatan. Ekonomi juga tenganggu," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dan Wakil Menteri ATR Surya Tjandra kompak menyebut IMB dan Amdal sebagai penghambat investasi. Itu sebabnya Kementerian ATR mengkaji kemungkinan menghapuskan syarat ini demi kemudahan investasi.
"Yang jelas dia menambah birokrasi, menambah proses lagi untuk orang mau investasi, rakyat mau mengembangkan tanahnya, jadi ketunda," kata Wakil Menteri ATR Sofyan Djalil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2019.
Sementara Surya mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Jika RDTR sudah efektif, Surya mengatakan IMB dan Amdal tak perlu lagi lantaran sudah tercakup di dalamnya. Meski begitu, dia pun mengakui perlu mitigasi lantaran tak semua daerah siap dengan RDTR. Kesamaan kualitas RDTR di setiap daerah pun belum bisa dipastikan.
"Jadi memang masih panjang prosesnya. Cuma ide itu penting supaya kita semua mulai mengerti posisi tata ruang dalam pembangunan kita seperti apa," ujar politikus Partai Solidaritas Indonesia ini.
Menteri ATR Sofyan Djalil mengatakan kementeriannya masih berdiskusi ihwal rencana penghapusan IMB dan Amdal. Dia menyebut tujuan penghapusan ini berkaitan dengan percepatan penciptaan lapangan kerja.
HENDARTYO HANGGI | BUDIARTI UTAMI PUTRI