Edhy Prabowo Sebut Reklamasi Teluk Jakarta Tak Kantongi Izin KKP

Rabu, 20 November 2019 07:25 WIB

Walhi Jakarta mengadakan aksi di depan Balai Kota Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019. Walhi menantang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serius dan berani memulihkan ekosistem pesisir dan Teluk Jakarta terkait proyek reklamasi. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Prikanan Edhy Prabowo mengatakan bakal memanggil beberapa pihak yang terkait dengan reklamasi Teluk Jakarta. "Saya akan panggil beberapa yang bermasalah dengan nelayan," ujar dia di Kantor Kementerian Maritim dan Investasi, Jakarta, Selasa, 19 November 2019.

Menurut Edhy Prabowo, izin reklamasi di Teluk Jakarta sejatinya belum rampung dan belum ada. "Mereka menggunakan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)-nya mereka, secara nasional belum ada izin dari KKP."

Hal serupa juga dilakukan untuk reklamasi di Teluk Benoa. Ia mengatakan semua persoalan harus dikaji dan tidak terburu-buru. Pada kasus Teluk Benoa, Edhy menuturkan bahwa lokasi tersebut sudah jelas masuk ke kawasan konservasi. "Kita lihat kalau sudah sampai situ apakah sudah selesai, kita kan belum tahu," ujarnya.

Sebelumnya, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menilai pemerintah provinsi DKI Jakarta tertutup dalam proses dalam perkara melawan gugatan izin reklamasi teluk Jakarta terutama di Pulau H.

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 24/G/2019/PTUN-JKT telah memenangkan perusahaan pengembang reklamasi PT Harapan Indah atas izin reklamasi Pulau H.

Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia ( KNTI) Martin Hadiwinata mengatakan seharusnya publik mengetahui adanya perkara gugatan yang diajukan para pengembang atas gugatan Surat Keputusan Gubernur atas pembatalan pulau Reklamasi.

"Kami melihat pemprov sangat tertutup," kata Martin dalam konpers menyikapi langkah Gubernur DKI Jakarta untuk melawan putusan PTUN yang kembali memberi izin reklamasi di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Agustus 2019.

Ia melihat proses putusan tersebut juga janggal. Sebab diputus dalam waktu lima bulan setelah SK Gubernur yang mencabut izin pulau reklamasi keluar pada September 2018 lalu. Selain itu, ia menilai putusan PTUN juga janggal.

Sebab, pertimbangan putusan tersebut berdasarkan dua poin. Pertama, pemerintah dinilai tidak memenuhi prosedur dalam pencabutan izin reklamasi dan kedua dianggap kurang cermat dan teliti. "Tidak ada alasan yang substansial," ucapnya.

Selain Pulau H, ada tiga pengembang lain yang juga menggugat SK Gubernur berisi pembatalan izin reklamasi. Mereka adalah PT Agung Dinamika Perkasa pengembang Pulau F yang mendaftarkan gugatan pada 26 Juli 2019 dan PT Jaladri Kartika Pakci pengembang Pulau I pada 27 Mei 2019. Lalu, PT Manggala Krida Yudha pengembang Pulau M pada 27 Februari 2019.

CAESAR AKBAR | IMAM HAMDI

Berita terkait

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ekspor Benih Lobster, Dulu Dilarang Susi Pudjiastuti dan Kini Akan Dibuka Lagi oleh Trenggono

19 Desember 2023

Perjalanan Ekspor Benih Lobster, Dulu Dilarang Susi Pudjiastuti dan Kini Akan Dibuka Lagi oleh Trenggono

Perjalanan kebijakan benih lobster memasuki babak baru setelah Menteri Trenggono memberi sinyal akan membuka kembali keran ekspornya.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

8 Desember 2023

Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

Kementerian ESDM mendorong industri tambang melakukan reklamasi pascatambang untuk menjaga stabilitas lahan dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

4 Desember 2023

Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

Koruptor eks Menteri KKP Edhy Prabowo mendapat pembebasan bersyarat. Apa syarat seorang napi bisa memperoleh bebas bersyarat?

Baca Selengkapnya

Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

1 Desember 2023

Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

Edhy Prabowo terlibat kasus korupsi ketika menjabat Menteri KKP. Setelah bebas bersyarat, ia kedapatan menemui anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Hakim MA Gazalba Saleh yang jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

1 Desember 2023

Segini Harta Kekayaan Hakim MA Gazalba Saleh yang jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Harta kekayaan Hakim Agung MA Gazalba Saleh per 21 Januari 2022 sebesar Rp 7,8 miliar

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Gazalba Saleh Terima Gratifikasi dari Edhy Prabowo

30 November 2023

KPK Ungkap Gazalba Saleh Terima Gratifikasi dari Edhy Prabowo

KPK menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka perkara gratifikasi perihal sejumlah perkara uang ditanganinya.

Baca Selengkapnya

Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

30 November 2023

Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Warga Kampung Tua Panau Batam memperkirakan proyek reklamasi sudah berlangsung selama satu tahun belakangan.

Baca Selengkapnya

Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

29 November 2023

Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

Kemunculan eks Menteri KKP Edhy Prabowo di wisuda Akmil viral di media sosial. Menurut Dirjen Pemasyarakatan Edhy telah bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?

Baca Selengkapnya