Andrew Darwis Kaskus Curhat Dilaporkan ke Polisi: Bisnis Susah

Reporter

Antara

Jumat, 15 November 2019 19:18 WIB

Andrew Darwis. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Kaskus, Andrew Darwis mengaku mengalami kerugian setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Titi Sumawijaya Empel atas tuduhan pemalsuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Kalau soal bisnis sekarang orang jadi kurang percaya sama saya," kata Andrew Darwis saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 15 November 2019.

Sejak mundur dari CEO Kaskus dia punya bisnis lain seperti restoran. "Kalau ada teman-teman yang mau ajak bisnis mulai mikir dua kali karena ada berita begini, 'kok bisa nipu- nipu'," katanya.

Kerugian lainnya bahkan berdampak pada perusahaan rintisan Kaskus yang sudah ditinggalkan Andrew Darwis sejak 2013 yang kehilangan kepercayaan dari investornya.

Hal ini disebabkan pada situs pencarian Google, saat orang-orang mengetikan nama Andrew Darwis yang muncul adalah pemberitaan tentang kasus tuduhan pemalsuan dan penipuan yang menyeret dirinya.

"Sekarang kalau orang googling (Andrew Darwis) munculnya pemberitaan tentang kasus itu semua. Orang- orang (investor) jadi lebih mundur, takut gitu ya," ujar Andrew Darwis.

Advertising
Advertising

Selain kerugian mundurnya pihak-pihak yang mau berbisnis dengan dirinya, Andrew mengaku mengalami tekanan batin karena pemberitaan bernada negatif yang menyeret namanya itu.

"Lumayan tekanan batin dong. Saya mau makan susah, tidur susah karena kepikiran kasus ini. Padahal saya bukan orang yang suka cari masalah," ujar Andrew Darwis.

Karena kerugian-kerugian itu, Andrew melaporkan balik Titi Sumawijaya Empel dan kuasa hukum Titi, yaitu Jack Boyd Lapian yang menyeret nama Andrew dalam laporan kasus pemalsuan dan TPPU.

"Klien kami telah melakukan pelaporan polisi pada tanggal 13 November 2019 di Kepolisian Republik Indonesia dengan nomor laporan RP/B/097/XI/2019/bareskrim dan mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada pihak yang berwenang," kata Abraham Sridjaja, kuasa hukum dari Andrew Darwis.

Kedua orang tersebut dilaporkan dengan pasal 310 dan 311 KUHP karena diduga telah mencemarkan nama baik Andrew Darwis dan menyebabkan kerugian-kerugian seperti yang disebutkan.

Sebelumnya, Titi Sumawijaya Empel bersama penasihat hukumnya Jack Boyd Lapian melaporkan Andrew Darwis ke Polda Metro Jaya karena merasa tertipu.

Titi melaporkan Andrew Darwis berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/2959/V/2019/PMJ/DitReskrimsus dengan tuduhan Pasal 263 ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Berita terkait

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

1 jam lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

14 jam lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

5 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

6 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

7 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

11 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

18 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

21 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

24 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya