Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir (kanan) dan wakilnya, Kartika Wirjoatmodjo, memberikan keterangan seusai rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta Pusat, Selasa, 29 Oktober 2019. Rapat tersebut membahas proyek kereta layang ringan atau LRT Cibubur-Dukuh Atas yang akan beroperasi pada 2021. TEMPO/Francisca Christy Rosana
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN melaporkan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada Kejaksaan Agung. Diduga terdapat tindak pidana korupsi dari perusahaan yang dirundung masalah keuangan tersebut.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut permasalahan di tubuh Jiwasraya. Pelaporan tersebut menurutnya disampaikan pada beberapa waktu yang lalu. "Tentunya nanti kalau ada bukti bahwa memang dari masa lalu ada para oknum yang melakukan fraud ataupun penggelapan ataupun tindak pidana korupsi tentu harus kami laporkan," ujar Tiko pada Kamis, 14 November 2019, malam saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta.
Tiko menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kejaksaan Agung akan menginvestigasi terkait hal tersebut. Salah satu yang menjadi sorotan yakni untuk mengaji indikasi tindak pidana korupsi atau fraud di masa lalu yang kemudian membuat kondisi keuangan perseroan merosot.
Meskipun begitu, Tiko belum dapat menjelaskan siapa saja pihak yang terkait dengan dugaan tersebut. "Itu Kejaksaan yang mesti periksa, saya belum tahu statusnya bagaimana," ujar dia.
Dalam kesempatan terpisah, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa puluhan saksi dan mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya memerlukan keterangan dari para saksi dan alat bukti untuk menemukan titik terang dari perkara tersebut dan menetapkan tersangka yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi Jiwasraya.
"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sampai kini masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana asuransi Jiwasraya itu," ujar Nirwan kepada Bisnis, Rabu (13/11).
Dia menjelaskan bahwa meskipun puluhan orang, baik dari pihak asuransi Jiwasraya maupun pihak lain sudah dimintai keterangan sebagai saksi, belum terdapat satupun orang yang dijadikan tersangka.
"Untuk tersangkanya sampai saat ini masih belum ada, kami masih proses penyidikan dulu sebelum menetapkan tersangka," ujar dia.
Adapun Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menghargai proses hukum yang tengah berjalan. Menurut dia, upaya untuk mendorong perbaikan kondisi perusahaan perlu mendapatkan dukungan. "Saya fokus ke solusi perusahaan dulu. Kita hormati proses hukumnya," ujar Hexana kepada Bisnis melalui pesan WhatsApp, Jumat (15/11/2019).
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
3 hari lalu
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.
Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter
4 hari lalu
Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa kementeriannya sedang berdiskusi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM soal rencana izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia.