Warga Jakarta Masih Bisa Nikmati Diskon Tunggakan Pajak Hingga Akhir Tahun Ini

Kamis, 14 November 2019 11:27 WIB

Pembayaran pajak kendaraan di loket layanan Samsat Drive Thru. TEMPO/Tony Hartawan

BISNIS — Hanya tersisa kurang dari dua bulan saja, warga Jakarta berkesempatan menikmati kebijakan keringanan pajak daerah yang memberikan diskon piutang pajak hingga 50 persen. Bagi yang belum tahu, kebijakan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum membayar pajak sebelum tahun 2020, yang mana nantinya Pemprov DKI Jakarta akan melakukan upaya penagihan dan penegakan hukum yang masif dan besar-besaran kepada mereka yang belum membayar pajak.

Lewat kebijakan ini, masyarakat Jakarta bisa menikmati diskon pada beberapa jenis pajak, seperti keringanan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen sampai dengan tahun 2012, keringanan pokok PKB sebesar 25 persen mulai tahun 2013 sampai 2016, dan keringanan 50 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kedua dan seterusnya, serta Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 25 persen mulai tahun 2013 sampai 2016, yang diberikan saat Wajib Pajak melunasi pembayaran.

Selain diskon pajak, masyarakat juga bisa menikmati penghapusan sanksi administrasi piutang pajak pada sembilan jenis pajak, seperti PKB, BBN-KB, hotel, hiburan, parkir, air tanah, restoran, reklame, dan PBB-P2.

Namun, jika para penunggak pajak masih tak memanfaatkan kebijakan ini hingga akhir 2019, terhitung 2020, Pemprov DKI Jakarta yang telah memiliki data semua penunggak pajak akan melakukan tindakan penegakan hukum berupa pemasangan stiker atau plang penunggak pajak, surat paksa, sita lelang, penghapusan kendaraan dari Regident, pencabutan perizinan usaha, pemblokiran rekening, dan rencana gijzeling.

“Kami mengimbau kepada wajib pajak untuk aktif dalam mengikuti Kebijakan Keringanan Pajak Daerah, sehingga terhindar dari sanksi-sanksi administrasi di bidang perpajakan, mengingat Kebijakan Keringanan Pajak Daerah akan dilakukan pada tahun 2019 selanjutnya pada tahun 2020 akan dilakukan penagihan pajak dan penegakan hukum yang lebih masif dan berskala besar. Ayo manfaatkan tahun keringanan pajak daerah sebelum datang tahun penegakan pajak,” ujar Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin.

Advertising
Advertising

Jika kebijakan Keringanan Pajak Daerah ini berjalan optimal, Pemprov DKI Jakarta berpotensi menerima pendapatan daerah kurang lebih sebesar Rp 600 miliar. Jumlah tersebut bisa mengurangi tunggakan sebesar Rp 2,4 triliun menjadi Rp 1,8 triliun saja.

Untuk pembayaran, pelunasan piutang pajak ini bisa dilakukan di kantor Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB di Kantor Samsat seluruh DKI Jakarta, bahkan warga semakin dimudahkan dengan tersedianya layanan pembayaran pajak secara online.

“Bagi warga Jakarta, kami dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah memberikan layanan secara online kepada warga Jakarta. Layanan ini dapat diunduh di App store dan Play store Pajak Online DKI Jakarta atau melalui pajakonline.jakarta.go.id,” kata Faisal.

Cara membayaranya juga cukup mudah, dan bisa dilakukan lewat smartphone saja. Caranya dengan unduh aplikasi, instal, lalu mengisi registrasi di aplikasi tersebut. Setelah itu, ikuti langkah-langkah pembayaran pajak kendaran yang sudah ada di aplikasi tersebut.

Namun demikian, tidak semuanya bisa dilakukan secara online. Karena, setelah membayar atau melunasi tunggakan pajak kendaraan, wajib pajak tetap perlu datang ke Samsat untuk melakukan pengesahan dan mendapatkan resi pelunasan sebagai tanda bukti. (*)

Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

4 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Selesai Diperiksa KPK, Hengki Sosok Lurah di Kasus Pungli di Rutan KPK Bungkam

52 hari lalu

Selesai Diperiksa KPK, Hengki Sosok Lurah di Kasus Pungli di Rutan KPK Bungkam

Sebelum menjadi ASN Pemprov DKI, Hengki pernah menjabat sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

53 hari lalu

Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

Bagaimana nasib penerima KJMU yang disebut Disdukcapil DKI Jakarta tak sesuai dengan parameter pemadanan data?

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

54 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

Mudik gratis akan mencakup ke 19 kota atau kabupaten tujuan mudik yang tersebar di 6 provinsi di Jawa dan Sumatra.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Geber Program Gerakan Pangan Murah di Sejumlah Titik: Harus di Bawah Harga Pasar

6 Maret 2024

Pemprov DKI Geber Program Gerakan Pangan Murah di Sejumlah Titik: Harus di Bawah Harga Pasar

Kepala Dinas KPKP Pemprov DKI, Suharini Eliawati menyatakan, bahan pangan yang dijual saat GPM harus berada di bawah harga pasar.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Siapkan 259 Bus untuk Mudik Gratis, Berapa Anggarannya?

5 Maret 2024

Pemprov DKI Jakarta Siapkan 259 Bus untuk Mudik Gratis, Berapa Anggarannya?

Pemprov DKI Jakarta menggelar pemeriksaan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan terhadap 259 bus program Mudik Gratis 2024

Baca Selengkapnya

Tambah Pompa Air Jadi Solusi Paling Cepat Banjir Jakarta

2 Maret 2024

Tambah Pompa Air Jadi Solusi Paling Cepat Banjir Jakarta

Wakil Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan menyampaikan, banyaknya titik genangan air di Jakarta terjadi karena kondisi daratan yang berada dibawah permukaan air laut.

Baca Selengkapnya

Pemuda Cinta Tanah Air Minta Warga Tak Terprovokasi

10 Februari 2024

Pemuda Cinta Tanah Air Minta Warga Tak Terprovokasi

Deni Martanti meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dan terpengaruh hasutan negatif dari oknum yang tidak ingin Jakarta kondusif

Baca Selengkapnya

Pengamat Politik: Warna Biru Banyak Macam Persepsi

10 Februari 2024

Pengamat Politik: Warna Biru Banyak Macam Persepsi

Warna biru juga tidak hanya identik dengan salah satu pasangan calon presiden.

Baca Selengkapnya

Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

21 Januari 2024

Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda ini diundangkan sejak 5 Januari 2024.

Baca Selengkapnya