Anggota DPR Dorong KPK Turun Jika Terbukti Ada Desa Siluman

Reporter

Eko Wahyudi

Kamis, 7 November 2019 14:24 WIB

Didi Irawadi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menanggapi tentang desa fiktif atau desa siluman yang diterima laporannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurut Didi, apabila benar ada desa siluman yang menikmati dana desa sebesar Rp 1 miliar, perbuatan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap hak rakyat.

"Apabila ini benar, maka hal ini sungguh pengkhianatan yang konyol dan keterlaluan terhadap hak rakyat yang harusnya disalurkan lewat dana desa tersebut," kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 November 2019.

Dia mengatakan, jika desa siluman ini terbukti, langkah yang harus ditempuh merupakan jalur hukum yakni ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lalu pihak Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi harus ikut memberikan sanksi.

"Langkah selanjutnya utamanya langkah hukum oleh KPK adalah harga mati," ucapnya.

Didi mengungkapkan, tindakan tersebut merupakan hal yang tidak bertanggung jawab. Sebab, dana desa seharusnya dipakai untuk membangun, dan menyejahterakan desa. Bukan masuk ke dalam kantong orang-orang yang bersifat curang.

Dia juga mendukung investigasi soal desa siluman oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebelumnya rencana investigasi Sri Mulyani ini disampaikan setelah ia mendengar kabar ini usai mengikuti rapat perdana kabinet Indonesia Maju. "Kami mendengarnya sesudah pembentukan kabinet dan nanti akan kami investigasi," kata Sri Mulyani usai mengikuti rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 4 November 2019.

Dalam rapat kerja bersama dengan Komisi Keuangan DPR, Sri Mulyani mengungkapkan adanya laporan terkait desa fiktif tersebut. Dia mengatakan desa tersebut mendapat jatah dana desa, namun nyatanya wilayah tersebut tak berpenduduk.

Desa yang fiktif tersebut bisa muncul diduga sebagai modus supaya bisa mendapat bagian dan memanfaatkan dana desa. Menurut Sri Mulyani, ini bisa muncul sejalan tugas ajek pemerintah yang hanya menyalurkan dana desa ke kepada desa tanpa peninjauan lebih ketat.

Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan tidak tahu soal desa siluman. Tapi, menurut dia, itu mungkin saja terjadi. "Sebaiknya segera kirim aparat penegak hukum dan kalau ada pelanggaran di proses saja segera supaya ada efek jera dan tidak ditiru daerah-daerah lain," kata dia.

EKO WAHYUDI l DIAS PRASONGKO | FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

5 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

18 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

18 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

18 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

19 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

19 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

20 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya