DPR Ancam Tak Gelar Rapat Lagi dengan BPJS Kesehatan dan Kemenkes

Rabu, 6 November 2019 19:09 WIB

Suasana rapat di Komisi IX DPR, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Rapat dihadiri oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, Kepala BKKBN Fasli Jalal, Kepala BPOM Penny K. Lukito, dan Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Nihayatul Wafiroh, mengeluhkan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Beleid yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini mengesahkan rencana pemerintah menaikkan premi iuran BPJS Kesehatan di seluruh segmen peserta.

Nihayatul mengatakan terbitnya perpres tersebut menyeleweng dari hasil rapat dengar pendapat dengan legislatif. Sebelumnya, dalam rapat pada 2 September lalu, seluruh anggota Komisi IX sepakat meminta pemerintah tidak menaikkan premi BPJS Kesehatan khusus bagi peserta mandiri kelas III.

“Saya merasa Komisi IX ini sudah tidak ada harganya lagi. Hasil rapat September lalu, kami meminta pemerintah tidak menaikkan iuran untuk kelas III, tapi ternyata Perpres tetap terbit,” ujar Nihayatul di kompleks Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.

Nihayatul mengatakan upaya pemerintah mengerek premi asuransi kesehatan, khususnya untuk kelas III, masih menuai perdebatan. Apalagi, sesuai dengan Perpres itu, besaran iuran di seluruh segmen naik 100 persen dari besaran semula.

Ia lalu mengancam komisinya tak bakal menggelar rapat lagi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan semisal pemerintah tidak mencabut Perpres. “Sepakat Bapak-bapak, Ibu-ibu?” tutur Nihayatul meminta kesepakatan anggota Komisi IX setelah melontarkan ancaman.

Pertanyaan itu dijawab serempak oleh anggota komisi. “Setuju,” ujar mayoritas anggota Dewan. Meski demikian, pimpinan sidang belum mengetok permintaan anggota sidang lantaran kewenangan mengesahkan kenaikan iuran berada di tangan Presiden Jokowi.

Hingga berita ini ditulis, rapat dengar pendapat masih berlangsung. Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan belum memberikan tanggapan terkait pernyataan anggota Komisi IX DPR.

Berdasarkan catatan Tempo, pada rapat 2 September lalu, DPR meminta pemerintah lebih dulu membenahi data peserta iuran jaminan kesehatan melalui data cleansing sebelum menaikkan premi. Sebab, DPR mensinyalir banyak masyarakat miskin yang masih membayar premi secara mandiri.

Sebaliknya, tidak semua peserta penerima bantuan iuran merupakan masyarakat miskin. DPR juga meminta pemerintah membenahi data penerima bantuan JKN sesuai dengan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tahun 2018. Saat itu tercatat masih ada 10.654.539 peserta JKN yang bermasalah

Di sisi lain, Kementerian Sosial mencatat telah menon-aktifkan 5 juta peserta penerima bantuan JKN sepanjang Agustus yang tidak terdaftar dalam data terpadu. Sebanyak 5 juta penerima bantuan itu memiliki nomor induk kependudukan yang valid dan terhitung tidak pernah mengakses fasilitas kesehatan.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

2 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

5 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

16 jam lalu

Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

Putri Amien Rais, Hanum Rais tercatat mendaftarkan diri ke Partai Kebangkitan Bangsa untuk maju di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

20 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

20 jam lalu

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

23 jam lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan pilkada perlu dijadikan momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.

Baca Selengkapnya