Sedekah Digital Jadi Tren, Gopay Luncurkan GoZakat

Rabu, 6 November 2019 05:38 WIB

Panitia amil zakat melayani umat muslim yang membayarkan zakatnya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, 3 Juni 2019. Panitia amil zakat pada Ramadhan 2019 menentukan pembayaran zakat fitrah sebesar Rp. 50.000 atau 3,5 liter/2,7 kilogram beras. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, BANDUNG — Aplikasi pembayaran digital milik Gojek Indonesia, Gopay, kini menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan memperkenalkan GoZakat. Peluncuran layanan GoZakat ini dilakukan di sela-sela perhelatan Konferensi World Zakat Forum 2019 di Bandung.

“Kami telah melihat tren positif penggunaan sedekah digital oleh masyarakat. Tahun 2018, pengumpulan zakat dari jalur digital mengalami kenaikan dari dua persen menjadi enam persen, dan Baznas memprediksi kontribusi saluran digital dapat mencapai 30 persen pada tahun 2020,” kata Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta, dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa, 5 November 2019.

Arifin mengatakan, kerja sama Gopay-Baznas ini untuk mengincar pengumpulan zakat yang potensinya masih besar dengan membidik berkembangnya tren sedekah digital. “Indonesia memiliki potensi zakat yang cukup besar, bahkan bisa mencapai Rp 252 triliun,” kata dia.

Inovasi digital untuk mempermudah pembayaran zakat itu diyakini bisa memperluas jangkauan wajib zakat. “Kami yakin potensi tersebut dapat dimaksimalkan melalui inovasi zakat digital yang dihadirkan oleh GoPay, apalagi mengingat jangkauan pengguna GoPay yang luas di seluruh Indonesia,” kata Arifin.

Managing Director Gopay, Budi Gandasoebrata mengatakan, tren donasi digital terus tumbuh sejak pertama kali diperkenalkan bersama Baznas. Per Oktober 2019, donasi digital via Gopay berhasil mengumpulkan dana Rp 63 miliar.

Advertising
Advertising

“Melihat sambutan positif ini, kami terdorong untuk terus mengembangkan inovasi untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam membantu sesama dan mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata,” kata Budi, dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa, 5 November 2019.

Adapun Baznas dipilih karena merupakan lembaga bentukan pemerintah untuk mengimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Terbitnya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolan Zakat menetapkan Baznas sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola zakat nasional.

Budi menerangkan, pengguna GoPay bisa membayar zakat dengan membuka fitur GoBills pada aplikasi Gojek untuk membuka menu Zakat. Pengguna tinggal memasukkan nominal zakat yang ingin dibayarkannya. Pengguna juga bisa memilih penyaluran zakatnya lewat pilihan beragam lembaga selain Baznas, diantaranya Baitul Maal Hidayatullah, LazisMu, LazisNU, Rumah Yatim, dan Rumah Zakat.

Inovasi GoZakat ini bagian dari program Gopay for Good yang dikembangkan Gopay. Lewat program Gopay for Good tersebut, telah dikembangkan kerja sama dengan 400 lembaga non profit dan rumah ibadah di seluruh Indonesia.

Berita terkait

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

3 hari lalu

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

6 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

11 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

13 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

16 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

16 hari lalu

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

17 hari lalu

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

20 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

22 hari lalu

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

Tradisi Lebaran Ketupat turun temurun dilakukan di Jawa sepekan setelah Idul Fitri. Bagaimana prosesinya?

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

26 hari lalu

Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024

Baca Selengkapnya