Transfer ke Bank Kini Bayar Rp 2.500, Ovo: untuk Kurangi Beban

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Rahma Tri

Selasa, 5 November 2019 18:33 WIB

Logo Ovo

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warganet mengeluhkan biaya transfer khusus ke bank yang baru ditetapkan oleh perusahaan dompet elektronik Ovo, sebesar Rp 2.500 per transaksi. Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Ovo, Harianto Gunawan mengatakan, pemungutan biaya transfer dilakukan untuk mengurangi sebagian beban operasional korporasinya.

Harianto menjelaskan, pungutan biaya transfer itu merupakan arahan dari pihak regulator, yaitu Bank Indonesia. Biaya transfer ini juga salah satu cara untuk menjaga agar bisnis digital payment Ovo terus berkelanjutan.

"Sesuai arahan regulator, OVO sedang bergerak ke arah sustainable business. Ini penting supaya kami bisa terus berinovasi dan melakukan edukasi agar visi cashless society bisa diwujudkan," ucap Harianto melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa 5 November 2019.

Harianto menjelaskan bahwa keputusan ini sudah berlaku sejak pertengahan November 2019. Dia menambahkan, biaya Rp 2500 yang dikenakan oleh Ovo dalam transfer ke bank lain sangatlah terjangkau, kompetitif, dan real time transfer. "Dapat dilihat biaya transfer tersebut tetap lebih murah dibandingkan dengan biaya transfer yang ada di market saat ini," katanya.

Adapun saat ini biaya transfer uang antar bank konvensional sebesar Rp 6.500, baik lewat sms banking, internet banking maupun ATM. Sedangkan transfer uang lewat kliring dikenakan Rp 5. 000.

Berdasarkan laman informasi pada aplikasi Ovo, selama ini transfer ke bank tidak dikenai biaya untuk sepuluh transaksi pertama di setiap bulannya. Setelah sepuluh kali transfer, transaksi berikutnya akan dikenakan biaya Rp 3.000 per transfer.

Transfer dapat dilakukan kepada semua bank. Dengan catatan besar nominal transfer minimum adalah Rp 10.000 per transaksi. Konfirmasi transfer dapat dilihat pada informasi status transfer. Rincian transfer bisa dilihat di laman history di aplikasi Ovo.











Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

3 hari lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

4 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

5 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

7 hari lalu

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

11 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

13 hari lalu

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

15 hari lalu

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

16 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

27 hari lalu

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya