Jokowi Minta India Tetap Bersama ASEAN untuk Selesaikan RCEP

Senin, 4 November 2019 09:42 WIB

Presiden Joko Widodo (kanan) mengikuti sesi pleno KTT ke-35 ASEAN di Bangkok, Thailand, Sabtu, 2 November 2019. Sejumlah isu yang dibahas pada KTT ke-35 ASEAN salah satunya mendorong pembangunan infrastruktur dengan konsep Indo-Pasific. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) segera diselesaikan. Hal itu Jokowi sampaikan saat menghadiri KTT ke-16 ASEAN-India yang berlangsung di Impact Exhibition and Convention Center, Bangkok, Thailand, kemarin.

"RCEP penting bagi ASEAN. Saya yakin RCEP juga penting bagi India dan merupakan salah satu manifestasi 'Act East Policy' India," kata Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Senin, 4 November 2019.

Meski mendesak RCEP segera rampung, Jokowi menyadari jika tidak mudah melakukan negosiasi di antara 16 negara. Namun dia meyakini semua negara pasti memiliki keinginan sama agar perundingan ini selesai dan rakyat segera merasakan manfaatnya.

"Semua negara ingin memastikan bahwa RCEP akan membawa manfaat bagi rakyat kita," ujarnya.

Menurut dia, perundingan ini akan membawa kerja sama yang saling menguntungkan. Sebabnya ia meminta India tetap bersama ASEAN untuk menyelesaikan perjanjian ini.

"Oleh karena itu, saya mengharapkan agar India masih tetap akan bersama dengan kita di dalam RCEP demi keuntungan kita bersama," kata Jokowi.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

4 jam lalu

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

8 jam lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

10 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

11 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

15 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya