Diminta Luhut, KPK Akan Awasi Kebijakan Hilirisasi Nikel

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Kamis, 31 Oktober 2019 09:28 WIB

Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Kompleks Istana Kepresidenan jelang pengumuman resmi menteri Kabinet Jokowi Jilid II, Jakarta, 23 Oktober 2019. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah mengkaji kebijakan hilirisasi produksi nikel, menyusul ketentuan larangan ekspor bijih nikel. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sebelumnya lembaga antirasuah itu telah diminta Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk turut melakukan pendampingan dan pengawasan dalam hilirisasi nikel.

Permintaan ini dilakukan setelah Luhut mendapati lonjakan ekspor nikel mentah per bulan yang mencapai 100 hingga 130 kapal. Padahal, biasanya per bulan hanya 30 kapal.

Menanggapi hal itu, Febri mengatakan KPK telah melakukan rapat koordinasi dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi terkait masalah tersebut. Rakor telah dilakukan dua kali pada 24 dan 25 Oktober serta akan berlanjut pada hari ini, Kamis 31 Oktober 2019.

Febri mengatakan, dalam rapat tersebut disampaikan bahwa kewenangan dan domain KPK adalah melakukan penelitian. "Kami juga sedang lakukan penelitian terkait hilirisasi dan produksi nikel tersebut," kata Febri, Rabu kemarin.

Saat ini, sesuai permintaan Luhut, penelitian oleh KPK masih berjalan dan terus dilakukan koordinasi terkait temuan-temuan awal agar tidak menjadi masalah yang lebih besar. Menurut Febri, kajian terkait hilirasi produksi nikel mengarah pada pengolaan nikel di Indonesia dengan kebutuhan smelter atau pabrik pengolahan tambang yang sesuai dengan ketentuan.

Advertising
Advertising

"Nah hal ini [nantinya] harus dipatuhi oleh semua perusahaan atau instasi terkait, ini yan perlu disosialisasikan lebih lanjut dan standarnya ditetapkan jangan sampai kemudian aturan tersebut, meskipun belum sepenuhnya berlaku itu nanti dilanggar," kata Febri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pemerintah berencana menutup sementara keran ekspor biji mentah nikel atau ore. Kebijakan ini mulai diterapkan pada Selasa, 29 Oktober 2019 hingga sekitar dua pekan ke depan sebelum diberlakukan secara permanen pada Januari 2020.

Luhut mengatakan, kebijakan itu dilakukan lantaran telah terjadi over kuota ekspor nikel. "Ekspor nikel ore sudah melampaui hampir tiga kali lipat kuota yang ada," ujar Luhut di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Oktober 2019.

BISNIS | FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

4 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

7 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

12 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

1 hari lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

1 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya