OJK: Pertumbuhan Penghimpunan Dana dari Surat Berharga Salip DPK

Senin, 28 Oktober 2019 22:29 WIB

Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan, Loto S Ginting (tengah) memegang smartphone saat melakukan peluncuran surat utang Savings Bond Retail seri SBR005 di Giyanti Coffee, Jakarta Pusat, Kamis 10 Januari 2019. Tempo/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Pertumbuhan dana masyarakat yang dihimpun dari surat berharga oleh industri perbankan naik tinggi dibanding dana pihak ketiga (DPK).

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Agustus 2019 kenaikan dana yang dihimpun dari penerbitan surat berharga mencapai 21,72 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp128,6 triliun. "Pertumbuhan ini lebih tinggi dibanding kenaikan DPK pada periode yang sama sebesar 7,61 persen yoy," seperti yang dilansir Bisnis, Senin 28 Oktober 2019..

Kenaikan dana himpunan dari surat berharga pada periode tersebut juga tercatat lebih tinggi dibanding tahun lalu. Pada penghujung Agustus 2018 sumber dana dari penerbitan surat berharga industri perbankan tercatat turun 2,67 persen.

Jika dibedah lebih lanjut, pertumbuhan sumber dana dari surat berharga paling tinggi terjadi pada bank umum kelompok usaha (BUKU) IV. Dana yang dihimpun dari surat berharga bank di kategori ini tumbuh 55,81 persen menjadi Rp79 triliun hingga Agustus 2019.

Pertumbuhan pada BUKU IV paling besar dibanding posisi bank pada kelompok lain.

Advertising
Advertising

Sebagai perbandingan, nilai simpanan bersumber dari surat berharga pada bank BUKU III tercatat turun 14,54 persen secara tahunan di periode yang sama. Penurunan tajam juga terjadi di bank BUKU I yang simpanan dari surat berharganya berkurang 44,97 persen yoy.

Sementara itu, simpanan dari sumber tersebut mengalami kenaikan pada bank di BUKU II. Nilai kenaikannya mencapai 7,79 persen yoy menjadi Rp8,3 triliun.

Berita terkait

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

19 jam lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

3 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

3 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

4 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

5 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

5 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

7 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

7 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

10 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

10 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya