Langkah Jokowi Pangkas Eselon tapi Angkat 12 Wamen Dipertanyakan
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 28 Oktober 2019 15:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus dua eselon di pemerintahan untuk memangkas birokrasi dinilai tak sejalan dengan keputusannya mengangkat 12 orang wakil menteri.
Salah satu yang mempertanyakan keputusan Jokowi adalah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Saleh Daulay. "Saya juga melihat bahwa pelantikan wakil menteri yang dilakukan hari ini masih menimbulkan tanda tanya," kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019.
Saleh menyinggung pernyataan Jokowi saat pidato perdana seusai pelantikan pada Ahad, 20 Oktober 2019 lalu. Kala itu, ia mengatakan ingin melakukan reformasi birokrasi dengan memangkas eselon 3 dan 4 di setiap kementerian dan lembaga. "Pertanyaannya apakah ini tidak bertentangan atau kontradiktif dengan gagasan presiden untuk memangkas birokrasi di pemerintahan itu tadi," ujar Saleh.
Namun hal ini dibantah oleh Puan Maharani, Ketua DPR yang juga Ketua DPP PDIP. Ia menolak jika kehadiran wamen dinilai sebagai sikap Jokowi yang tidak konsisten untuk memangkas birokrasi.
Puan meminta publik memberi kesempatan ke para menteri dan para wamen untuk bekerja ketimbang langsung mengambil kesimpulan tertentu. "Kita harus lihat dan berikan waktu menteri dan wamen ini untuk bisa melakukan terobosan-terobosan dan inovasi yang kreatif dan cerdas untuk bisa menyelesaikan PR (pekerjaan rumah) di kementeriannya,” ucapnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019.
Lebih jauh Puan yakin Presiden Jokowi sudah mempertimbangkan urgensinya sesuai beban di kementerian yang sangat besar. Oleh karena itu, kata Puan, seorang menteri memerlukan wamen, dan tidak semua kementerian memiliki itu.
<!--more-->
Terkait rencana penghapusan dua eselon itu, Bupati Bogor Ade Yasin berharap realisasi rencana memangkas jabatan eselon di pemerintahan dilakukan secara bertahap. "Jangan sekaligus ya, karena kan Kabupaten Bogor luas dan banyak yang harus diurus sesuai kebutuhan," ujarnya.
Namun, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan berpendapat berbeda. Ia mengatakan pemangkasan eselon akan berdampak terhadap tenaga dan kinerja ASN.
"Eselon IV dan III setingkat kepala seksi, kepala sub bagian dan unit, kepala bidang, sekretaris dinas, sekretaris kecamatan, hingga camat akan diposisikan di mana?" kata Iwan pekan lalu.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum Korps Pegawai RI atau Korpri, Zudan Arief Fakhrulloh mewanti-wanti agar rencana Presiden Jokowi memangkas lapisan eselon tidak sampai mengurangi kesejahteraan ASN. "Jangan sampai kesejahteraan ASN berkurang. Nanti jabatannya hilang, belum jadi pejabat fungsional, penghasilannya pasti berkurang," ujar Zudan melalui sambungan telepon kepada Tempo, Ahad, 27 Oktober 2019.
Karena itu, ia mengatakan jabatan fungsional itu juga mesti disiapkan terlebih dahulu. Di samping, Zudan mengingatkan bahwa berdasarkan aturan yang ada saat ini pun tunjangan untuk pejabat fungsional lebih rendah dari pegawai struktural.
Dengan demikian, ia meminta agar perubahan pada struktural itu tak memengaruhi pendapatan. Misalnya, eselon III atau eselon IV yang dijadikan pejabat fungsional nantinya tunjangannya tetap setara dengan tunjangan eselon. Sehingga pendapatannya tetap setara.
Kalau itu tidak dilakukan, Zudan khawatir kebijakan tersebut justru menimbulkan gejolak di tubuh pegawai pelat merah. Malahan kebijakan tersebut bisa menjadi kontraproduktif dengan keinginan Presiden Jokowi.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | MAHFUZULLOH AL MURTADHO | CAESAR AKBAR | BISNIS