Langkah Jokowi Pangkas Eselon tapi Angkat 12 Wamen Dipertanyakan

Senin, 28 Oktober 2019 15:42 WIB

Presiden Joko Widodo (keempat kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (keempat kanan) berfoto bersama calon-calon wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sebelum acara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus dua eselon di pemerintahan untuk memangkas birokrasi dinilai tak sejalan dengan keputusannya mengangkat 12 orang wakil menteri.

Salah satu yang mempertanyakan keputusan Jokowi adalah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Saleh Daulay. "Saya juga melihat bahwa pelantikan wakil menteri yang dilakukan hari ini masih menimbulkan tanda tanya," kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019.

Saleh menyinggung pernyataan Jokowi saat pidato perdana seusai pelantikan pada Ahad, 20 Oktober 2019 lalu. Kala itu, ia mengatakan ingin melakukan reformasi birokrasi dengan memangkas eselon 3 dan 4 di setiap kementerian dan lembaga. "Pertanyaannya apakah ini tidak bertentangan atau kontradiktif dengan gagasan presiden untuk memangkas birokrasi di pemerintahan itu tadi," ujar Saleh.

Namun hal ini dibantah oleh Puan Maharani, Ketua DPR yang juga Ketua DPP PDIP. Ia menolak jika kehadiran wamen dinilai sebagai sikap Jokowi yang tidak konsisten untuk memangkas birokrasi.

Puan meminta publik memberi kesempatan ke para menteri dan para wamen untuk bekerja ketimbang langsung mengambil kesimpulan tertentu. "Kita harus lihat dan berikan waktu menteri dan wamen ini untuk bisa melakukan terobosan-terobosan dan inovasi yang kreatif dan cerdas untuk bisa menyelesaikan PR (pekerjaan rumah) di kementeriannya,” ucapnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019.

Advertising
Advertising

Lebih jauh Puan yakin Presiden Jokowi sudah mempertimbangkan urgensinya sesuai beban di kementerian yang sangat besar. Oleh karena itu, kata Puan, seorang menteri memerlukan wamen, dan tidak semua kementerian memiliki itu.

<!--more-->

Terkait rencana penghapusan dua eselon itu, Bupati Bogor Ade Yasin berharap realisasi rencana memangkas jabatan eselon di pemerintahan dilakukan secara bertahap. "Jangan sekaligus ya, karena kan Kabupaten Bogor luas dan banyak yang harus diurus sesuai kebutuhan," ujarnya.

Namun, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan berpendapat berbeda. Ia mengatakan pemangkasan eselon akan berdampak terhadap tenaga dan kinerja ASN.

"Eselon IV dan III setingkat kepala seksi, kepala sub bagian dan unit, kepala bidang, sekretaris dinas, sekretaris kecamatan, hingga camat akan diposisikan di mana?" kata Iwan pekan lalu.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum Korps Pegawai RI atau Korpri, Zudan Arief Fakhrulloh mewanti-wanti agar rencana Presiden Jokowi memangkas lapisan eselon tidak sampai mengurangi kesejahteraan ASN. "Jangan sampai kesejahteraan ASN berkurang. Nanti jabatannya hilang, belum jadi pejabat fungsional, penghasilannya pasti berkurang," ujar Zudan melalui sambungan telepon kepada Tempo, Ahad, 27 Oktober 2019.

Karena itu, ia mengatakan jabatan fungsional itu juga mesti disiapkan terlebih dahulu. Di samping, Zudan mengingatkan bahwa berdasarkan aturan yang ada saat ini pun tunjangan untuk pejabat fungsional lebih rendah dari pegawai struktural.

Dengan demikian, ia meminta agar perubahan pada struktural itu tak memengaruhi pendapatan. Misalnya, eselon III atau eselon IV yang dijadikan pejabat fungsional nantinya tunjangannya tetap setara dengan tunjangan eselon. Sehingga pendapatannya tetap setara.

Kalau itu tidak dilakukan, Zudan khawatir kebijakan tersebut justru menimbulkan gejolak di tubuh pegawai pelat merah. Malahan kebijakan tersebut bisa menjadi kontraproduktif dengan keinginan Presiden Jokowi.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | MAHFUZULLOH AL MURTADHO | CAESAR AKBAR | BISNIS

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

3 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

3 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

5 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

13 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

13 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

14 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

14 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya