UU KPK Baru Berlaku Hari Ini, Ekonom Ramai-ramai Surati Jokowi

Reporter

Bisnis.com

Kamis, 17 Oktober 2019 11:06 WIB

Ahli Ekonomi Emil Salim (tengah) bersama Wartawan Senior Ismid Hadad (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers "Menyikapi Rencana PERPPU KPK" di Galeri Cemara 6, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Para ekonom angkat bicara soal polemik Revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK. Revisi tersebut dinilai lebih buruk dibandingkan dengan UU KPK sebelumnya, karena akan melemahkan KPK dan mengancam efektivitas pencegahan korupsi.

"Amanah konstitusi seperti termaktup dalam Pembukaan UUD 1945 alinea empat, tidak akan tercapai jika korupsi marak di Indonesia. Pembentukan KPK adalah amanah reformasi sekaligus amanah Konstitusi. Revisi UU KPK lebih buruk daripada UU KPK 2002 karena RUU KPK melemahan fungsi penindakan KPK, dan membuat KPK tidak lagi independen," demikian bunyi surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, Kamis, 17 Oktober 2019.

Menurut surat itu, dampak pelemahan KPK akan meningkatkan korupsi di Indonesia dan menurunkan kredibilitas KPK dalam melaksanakan program-program pencegahan sehingga mengancam efektivitas program pencegahan korupsi.

Ilmu Ekonomi mengajarkan optimalisasi dan efisiensi alokasi sumber daya, namun korupsi menciptakan mekanisme sebaliknya. Kami para ekonom, sebagai akademisi, berkewajiban memaparkan dan memisahkan mitos dari fakta terkait dampak pelemahan penindakan korupsi terhadap perekonomian. Sebagai ekonom, kami memfokuskan rekomendasi kami untuk mengoptimalkan kesejahteraan rakyat," tulis surat terbuka tersebut.

Hasil telaah literatur para ekonom menunjukkan korupsi menghambat investasi dan mengganggu kemudahan berinvestasi, korupsi memperburuk ketimpangan pendapatan, korupsi melemahkan pemerintahan dalam wujud pelemahan kapasitas fiskal dan kapasitas legal, korupsi menciptakan instabilitas ekonomi makro karena
utang eksternal cenderung lebih tinggi daripada penanaman modal asing.

Advertising
Advertising

Selain itu, studi ekonom menunjukkan bahwa argumentasi korupsi sebagai pelumas pembangunan mengandung tiga kelemahan mendasar dan tidak relevan untuk Indonesia. Argumentasi penindakan korupsi menghambat investasi tidak didukung oleh hasil kajian empiris."

Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah membenarkan bahwa surat terbuka tersebut disampaikan para ekonom karena kegelihasan soal pengebirian peran KPK.

"Benar (menyampaikan surat terbuka). Tapi belum final (jumlah ekonomnya). Masih nunggu masukan dari ekonom-ekonom lainnya. Kalau isi surat dan naskah akademik nampaknya enggak berubah lagi. Tapi susunan ekonom yang ikut tanda tangan akan difinalkan hari ini," ujarnya Kamis, 17 Oktober 2019.

Dalam surat terbuka tersebut, ada 41 ekonom yang menandatangani keberatan UU KPK yang baru. Nama-nama ekonom itu antara lain Piter Abdullah, Faisal Basri (FEB UI), Arti Adji (FEB UGM), Rumayya Batubara (FE UNAIR), Hermanto Siregar (FEM IPB), dan lainnya.

Berita terkait

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

25 menit lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

54 menit lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

57 menit lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

1 jam lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

2 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

2 jam lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

3 jam lalu

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

4 jam lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

6 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya