Kalau Susi Tak Lagi Menteri KKP, Nasib Reklamasi Teluk Benoa?

Selasa, 15 Oktober 2019 14:48 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (tengah), Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi (kedua kiri), dan sejumlah selebritas yang tergabung dalam komunitas Pandu Laut menggelar konferensi pers di rumah dinas Susi, kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti memastikan larangan adanya reklamasi di Teluk Benoa, terus dilanjutkan di periode kedua Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kendati, ada peluang pergantian menteri, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kabinet Jokowi Jilid II, reklamasi teluk benoa tetap dilarang lantaran lokasi tersebut ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Maritim.

"Enggak ada perubahan, insyaaAllah kami jaga, positif dong," ujar Brahmantya Satyamurti di kantornya, Selasa, 15 Oktober 2019. Susi telah meneken Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan soal Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa pada 4 Oktober 2019.

Dengan ditetapkan sebagai KKM, Teluk Benoa akan dikelola sebagai Daerah Perlindungan Budaya Maritim yang akan mendukung sektor Pariwisata Bali. KKM Teluk Benoa yang ditetapkan memiliki luas keseluruhan 1.243,41 hektare, yang terbagi menjadi zona inti dan zona pemanfaatan terbatas.

Zona inti KKM adalah 15 muntig yang merupakan titik suci yang peruntukannya untuk pelaksanaan ritual keagamaan atau adat bagi masyarakat di Teluk Benoa. Sedangkan zona pemanfaatan terbatas diperuntukkan bagi pemanfaatan sumber daya ikan secara tradisional oleh masyarakat lokal dan kegiatan wisata bahari.

Menurut Brahmantya, beberapa wilayah pesisir dan laut di Indonesia, seperti di Bali, telah menjadi lokasi pelaksanaan ritual keagamaan. Selama ini kegiatan tersebut menjadi nilai luhur yang dipertahankan oleh masyarakat Bali. Berdasarkan Keputusan Pasumuhan Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat Nomor 3 Tahun 2016, Teluk Benoa ditetapkan sebagai kawasan suci dan tempat suci masyarakat Hindu Bali.

"Pada Perpres Tata Ruang RTR Kawasan Sarbagita (Perpres Nomor 45 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Perpres 51 Tahun 2014, sebagian besar Teluk Benoa ditetapkan sebagai Zona Pemanfaatan. Arahan Zona P pada Perpres salah satunya untuk kegiatan sosial, budaya, dan agama, sehingga penetapan KKM ini selaras dengan amanat dalam Perpres Sarbagita," ujar dia.

Berikutnya, Brahmantya berharap Pemerintah Provinsi Bali bisa melakukan pengelolaan Daerah Perlindungan Budaya Maritim Teluk Benoa, antara lain dengan menunjuk organisasi pengelola, penyusunan dan penetapan rencana pengelolaan dan peraturan zonasi Kawasan Konservasi Maritim, penataan batas, serta melakukan sosialisasi dan pemantapan pengelolaan.

"Dengan adanya KKM Teluk Benoa, diharapkan kearifan lokal, adat istiadat dan aktivitas keagamaan masyarakat Bali dapat terjaga dan lestari," tutur Brahmantya.

Berita terkait

Mengapa Ekspor Benih Lobster Dilarang?

21 Desember 2023

Mengapa Ekspor Benih Lobster Dilarang?

KKP berencana akan kembali mengizinkan ekspor benih lobster yang dulu sempat dilarang Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya

Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara

14 Oktober 2023

Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara

Susi Pudjiastuti mengklaim telah menertibkan ilegal fishing dengan cara sangat santun dan sangat tertib ketika ia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti: Nelayan RI Tak Boleh Terbelenggu Kaveling, Laut adalah Rahmat Tuhan untuk Bangsa

14 Oktober 2023

Susi Pudjiastuti: Nelayan RI Tak Boleh Terbelenggu Kaveling, Laut adalah Rahmat Tuhan untuk Bangsa

Susi Pudjiastuti menyebut keaulatan laut dan perairan Indonesia harus dipertahankan.

Baca Selengkapnya

Bicara Kedaulatan Nelayan, Susi Pudjiastuti Sebut Perpres Nomor 44 2016 Harus Diperjuangkan

14 Oktober 2023

Bicara Kedaulatan Nelayan, Susi Pudjiastuti Sebut Perpres Nomor 44 2016 Harus Diperjuangkan

Susi Pudjiastuti mengatakan Perpres Nomor 44 Tahun 2016 harus diperjuangkan.

Baca Selengkapnya

Curhat Susi Pudjiastuti ketika Perpres Nomor 44 Tahun 2016 Tak Lagi Berlaku: Saya Sendirian, Tak Ada yang Membela

14 Oktober 2023

Curhat Susi Pudjiastuti ketika Perpres Nomor 44 Tahun 2016 Tak Lagi Berlaku: Saya Sendirian, Tak Ada yang Membela

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Menteri KKP) mengatakan Indonesia harus berdaulat atas laut yang dimiliki.

Baca Selengkapnya

Terkini: Susi Pudjiastuti Minta Pemerintah Sedekah Subsidi Harga Garam, Lion Air Tingkatkan Penerbangan Umrah Surabaya-Arab Saudi

25 Agustus 2023

Terkini: Susi Pudjiastuti Minta Pemerintah Sedekah Subsidi Harga Garam, Lion Air Tingkatkan Penerbangan Umrah Surabaya-Arab Saudi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi beredarnya video petani garam di Rembang yang kecewa harga garam yang anjlok.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Minta Pemerintah Subsidi Harga Garam Petani atau Stop Impor Garam

25 Agustus 2023

Susi Pudjiastuti Minta Pemerintah Subsidi Harga Garam Petani atau Stop Impor Garam

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi soal beredarnya video petani garam di Rembang yang kecewa lantaran harga garam yang anjlok.

Baca Selengkapnya

Kompak dengan Capres Prabowo, Ini Rekam Jejak Susi Pudjiastuti: dari Pengepul Ikan hingga Jadi Bos KKP

24 Juli 2023

Kompak dengan Capres Prabowo, Ini Rekam Jejak Susi Pudjiastuti: dari Pengepul Ikan hingga Jadi Bos KKP

Susi Pudjiastuti tampak mesra saat bertemu dengan bakal calon presiden Prabowo Subianto di Pangandaran.

Baca Selengkapnya

Izin Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, KKP: Masih Sosialisasi Publik

29 Mei 2023

Izin Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, KKP: Masih Sosialisasi Publik

KKP buka suara soal ancaman kerusakan lingkungan akibat pembukaan kembali izin ekspor pasir.

Baca Selengkapnya

Pilot Disandera, Bos Susi Air: Aksi Resign Tinggi bila Penyelesaiannya Tak Berjalan Baik

1 Maret 2023

Pilot Disandera, Bos Susi Air: Aksi Resign Tinggi bila Penyelesaiannya Tak Berjalan Baik

Penyanderaan pilot Susi Air diprediksi meningkatkan resignation atau pengunduran diri jika tidak diselesaikan dengan baik.

Baca Selengkapnya