Dirjen Pajak Pastikan Dana Repatriasi Tax Amnesty Masih di RI

Reporter

Caesar Akbar

Selasa, 15 Oktober 2019 07:56 WIB

Presiden Joko Widodo saat menjadi keynote speak dalam sebuah acara CEO di Jakarta, 24 November 2016. Dalam pidatonya Jokowi sebut Donald Trump seperti meniru Indonesia soal Tax Amnesty dan Infrastruktur. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan meyakini berakhirnya periode menahan atau holding periode dari program pengampunan pajak alias tax amnesty tidak akan memicu dana repatriasi dari program tersebut kembali mengalir ke luar Indonesia.

"Kami meyakini bahwa berakhirnya holding periode repatriasi dalam rangka Tas amnesty tidak ada pengaruh atau trigger dana keluar. Kami lihat pergerakannya sementara tidak ada yang mengkhawatirkan," ujar Robert di kantornya, Senin, 14 Oktober 2019.

Robert mengingatkan bahwa program pengampunan pajak pada 2016-2017 lalu terbagi kepada tiga tahap periode. Tahap pertama adalah pada Juli hingga September 2016. "Itu tarifnya paling murah," ujar dia. Setelah itu periode Oktober hingga Desember 2016 serta Januari hingga Maret 2017.

Dana repatriasi dari program tersebut pun masuk sesuai dengan periode yang ada. Dengan demikian, Robert mengatakan holding period untuk dana yang masuk pada Juli-September 2016 berakhir pada September 2019. Berdasarkan data Ditjen Pajak, dana yang masuk pada periode pertama adalah sebesar Rp 12,6 triliun.

"Dengan demikian yang sudah bebas di September 2019 hanya Rp 12,6 triliun dari total Rp 146 triliun," ujar Robert. Ia mengatakan total dana yang direpatriasi pada keseluruhan periode program tersebut adalah Rp 146 triliun dengan catatan Rp 130 triliun masuk melalui gateway dan sisanya melalui crossing dari surat berharga negara yang beralih nama ke Indonesia.

Robert meyakini dana itu masih berada di dalam negeri lantaran berdasarkan data laporan yang ia peroleh dari gateway hingga 30 Agustus 2019 belum ada pergerakan dari dana tersebut. "Dana-dana di gateway masih sekitar Rp 130 triliun," ujar dia.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

1 hari lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

2 hari lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

4 hari lalu

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

6 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

11 hari lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

11 hari lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

23 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

24 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

24 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

38 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya